Virus Corona di Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah Tegaskan Rapid Test untuk Melindungi Masyarakat dari Bahaya Covid-19

Bupati Kukar ( Kutai Kartanegara ) Edi Damansyah menjelaskan soal rapid test. Terkait adanya masyarakat yang menolak rapid test massal

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Sebanyak 69 anak-anak hafiz Alquran dan Takmir Masjid Al Ansor, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menjalani rapid test, Senin, (8/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kukar ( Kutai Kartanegara ) Edi Damansyah menjelaskan soal rapid test.

Terkait adanya masyarakat yang menolak rapid test massal yang sedang dijalankan pemerintah.

Menurut Edi Damansyah, dukungan dan partisipasi masyarakat sangatlah penting agar penanggulangan covid-19 dapat diatasi bersama.

"Saya terima kasih kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama satukan langkah dan tekad menangani Corona," kata Edi Damansyah kepada TribunKaltim.co, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Belasan Warga Palu Tertahan 5 Hari di Pelabuhan Kariangau Balikpapan, Tak Ada Uang untuk Rapid Test

Baca Juga: Promo Terbaru, The Body Shop Plaza Balikpapan Beri Potongan Harga 50 Persen Sampai 4 Agustus

Soal rapid test, kata Edi Damansyah, merupakan upaya dari pemerintah guna memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat dari penyebaran covid-19.

Program rapid test massal sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu. Di Kutai Kartanegara, kata Edi Damansyah, dimulai dari seluruh tim medis di rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

"Kita ingin pengendalian corona bisa berjalan dengan baik. Kita terus komunikasi, sosialisasi," jelas Edi Damansyah.

Terkait penolakan, Edi Damansyah meminta agar tidak digeneralisasi adanya hal tersebut.

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Baca Juga: Balikpapan Jadi Pintu Keluar Masuk Orang, Dibebani Kasus Impor Covid-19 dari Jawa dan Sulawesi

Sebab, Pemkab Kukar, lanjut Edi, tidak memiliki maksud lain dari pelaksanaan rapid test.

"Rapid test ini tak ada masuk lain, hanya ingin berikan perlindungan ke masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Cara KPU Fasilitasi Hak Pilih di Pilkada, Larangan Suhu Tubuh Pemilih di Atas 38 Derajat Celcius

Baca Juga: Tak Ada Anggaran Tambahan Pilkada Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Minta KPU dan Bawaslu Efisiensi

Apabila ada yang reaktif, nantinya hasil tersebut akan dianalisis oleh masyarakat. Mulai dari kemungkinan menjalani karantina di Wisma Atlet Tenggarong Seberang atau karantina mandiri.

"Harusnya, justru berterima kasih kepada petugas rapid test. Saya kira (yang menolak) itu oknum per oknum saja," kata Edi Damansyah

( TribunKaltim.co/Sapri Maulana )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved