Virus Corona di Balikpapan

Belasan Warga Palu Tertahan 5 Hari di Pelabuhan Kariangau Balikpapan, Tak Ada Uang untuk Rapid Test

Ada puluhan warga dari Palu Sulawesi Tengah terpaksa berdiam di Pelabuhan Kariangau Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

Editor: Budi Susilo
HO/BPTD KALTIM
Kondisi warga yang hendak pulang ke Palu namun tertahan di Pelabuhan Penyeberangan Karingau Balikpapan, Kaltim karena tak punya hasil rapid tes, Senin (8/6/2020). (Dok. BPTD Wilayah XVII Kaltim dan Kaltara) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ada belasan warga yang ingin ke Palu Sulawesi Tengah terpaksa berdiam di Pelabuhan Kariangau Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

Kabarnya, mereka ini warga asal Palu ingin pulang ke Palu tinggalkan Kota Balikpapan. Lantaran ada persyaratan harus ada rapid test, mereka terkendala. 

Alasan tidak memiliki uang untuk lakukan rapid test covid-19, maka mereka memilih untuk berada di Pelabuhan Kariangau Kota Balikpapan saja. 

Mereka ini sebanyak 11 orang yang hendak pulang ke Palu, Sulawesi Tengah, sudah tertahan selama lima hari di Pelabuhan Penyebrangan Kariangau, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, karena tak punya uang untuk jalani rapid test.

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Baca Juga: Balikpapan Jadi Pintu Keluar Masuk Orang, Dibebani Kasus Impor Covid-19 dari Jawa dan Sulawesi

Mereka tiba di Pelabuhan Kariangau Kota Balikpapan, pada Rabu (3/6/2020) siang dan berencana berangkat ke Palu sesuai jadwal keberangkatan kapal feri pada Kamis (4/6/2020).

“Tapi enggak jadi berangkat, karena tidak punya uang buat rapid test,” ungkap Kepala Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Kota Balikpapan, HMT Manalu saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Sebagai informasi, hasil rapid test menjadi salah satu syarat seseorang boleh naik ke kapal di Pelabuhan Kariangau.

Ke-11 warga ini, kata Manalu, pekerja di perkebunan sawit dan sebagian lain kerja serabutan.

Sejak ada wabah covid-19 atau virus Corona, mereka tak bekerja lagi. “Katanya di PHK. Jadi enggak punya uang,” terang dia.

Baca Juga: Cara KPU Fasilitasi Hak Pilih di Pilkada, Larangan Suhu Tubuh Pemilih di Atas 38 Derajat Celcius

Baca Juga: Tak Ada Anggaran Tambahan Pilkada Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Minta KPU dan Bawaslu Efisiensi

Diketahui, besaran biaya rapid test secara mandiri di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, sebesar Rp 410.000.

Kondisi para warga ini terdokumentasi dan menyebar di media sosial. Akun Facebook bernama Moh Ismail menyampaikan keluhan dengan postingan di Facebook.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved