Virus Corona
Keluarga Sudah Tandatangani Pernyataan Siap Dipidana Jika PDP Itu Terkonfirmasi Positif Covid-19
Terjadi lagi kasus keluarga mengambil paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari rumah sakit yang merawatnya. Kali ini terjadi di Batam
TRIBUNKALTIM.CO, BATAM – Terjadi lagi kasus keluarga mengambil paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari rumah sakit yang merawatnya. Kali ini terjadi di Batam Kepulauan Riau.
Seorang pasien dalam pengawasan ( PDP ) terkait corona atau Covid-19 yang dirawat di RSBP Batam, Kepulauan Riau, meninggal dunia pada Selasa (9/6/2020) malam.
Namun, saat pihak rumah sakit hendak memakamkan jenazah secara protokol kesehatan, pihak keluarga pasien malah menolak dan memaksa untuk membawa pulang jenazah.
Hal ini sempat memancing keributan di RSBP Batam.
Kericuhan antara keluarga pasien dengan petugas medis akhirnya terjadi pada Selasa malam. Bahkan pihak keluarga tetap berkeras untuk membawa pulang dan memakamkan jenazah setelah 4 jam berada di kediaman pihak keluarga.
Baca juga; Laporan Palsu Bisa Mengantar Pemuda Wonogiri Ini Masuk Sel, Tujuh Tahun Ancamannya
Baca juga; Kabar Gembira Datang dari NTB, Sebanyak 66 Tenaga Medis yang Terkonfirmasi Positif Corona, Sembuh
Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi membenarkan informasi tersebut. Menurut Didi, pihak keluarga berhasil membawa pulang jenazah ke kediaman mereka di kawasan Kampung Dangas, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.
“Jenazah tersebut akhirnya dibawa pulang pihak keluarga,” kata Didi melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2020).
Menurut Didi, pihak keluarga telah membuat pernyataan siap dipidana apabila hasil tes swab pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan menularkan kepada orang lain.
“Sebelum dibawa pulang, pihak keluarga sudah menandatangani surat kesepatakan yang isinya bersedia dipidana kalau ternyata jenazah positif dan menularkan ke orang lain,” kata Didi.
Baca juga; Tarif Tol Naik, DPRD Kaltim Rencana Panggil Pemprov dan Pengelola Tol Balsam
Baca juga; Turuti Pesan Almarhum Ayah, Nikita Willy Putus dengan Pacar, Idamkan Sosok seperti Calvin Jeremy
Sebelumnya, pihak keluarga juga telah diedukasi oleh dokter Felix dari Biddokkes Polda Kepri. Menurut Didi, pasien yang meninggal dunia tersebut sebelumnya telah dirawat di RS Harapan Bunda Batam.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan, diketahui pasien mengalami penyakit diabetes. Kemudian setelah dilakukan rontgen, pasien juga diketahui mengalami pneumonia. “Dari sana dilakukan rujukan ke RSBP Batam sebagai rumah sakit rujukan, namun akhirnya pasien meninggal dunia,” kata Didi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ambil Paksa Jenazah PDP, Keluarga Siap Dipidana jika Hasil Swab Positif "