Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Kutim Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Seorang ayah di Kabupaten Kutai Timur yang tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP SD harus bertanggung jawab atas perbuat
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tak disangka-sangka, Bejo, sebut saja begitu, tega mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 16 tahun, selama sekitar setahun belakangan ini.
Perbuatan bejatnya tersebut, baru diketahui sang ibu, setelah seorang kawan korban menunjukkan pesan singkat korban pada ayah tirinya tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polsek Muara Wahau.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Muara Wahau AKP M Yusuf membenarkan adanya laporan tindakan pencabulan yang dilakukan seorang ayah pada anak tirinya di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
Baca juga: Bukan Cuma Rizal Ramli, Luhut akan Ladeni Debat Dosen Universitas Indonesia, Sri Mulyani Dibawa-bawa
Baca juga: China Tolak Klaim Penelitian Harvard Terkait Awal Mula Virus Corona di Wuhan, Sebut Temuan Konyol
Baca juga: Harus Diterapkan di Tengah Pandemi Virus Corona, Ini Gaya Hidup Sehat, Bisa Memasak Makanan di Rumah
“Tindakan kepolisian langsung kami lakukan begitu mendapat laporan. Saat ini, kasusnya sedang ditangani penyidik. Sosok ayah tiri yang diduga pelaku pencabulan, sudah kami amankan. Korban juga sudah diperiksa dan dilakukan visum di Puskesmas setempat,” ucap Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin, Jumat (5/6/2020).
Dari keterangan ibu korban, kata Erwin, ia kerap melihat suami dan anaknya tidur satu kamar namun tak menaruh curiga karena keduanya adalah ayah dan anak, meski anak tiri.
“Akhir bulan kemarin, si ibu mendapat telepon dari keluarganya. Keluarga tersebut mau bercerita sesuatu yang penting dan tak bisa dibicarakan melalui ponsel,” kata Erwin.
Setelah ibunya mau ke rumah keluarga mereka, korban menjemput ibunya.
Sesampai di rumah keluarga, korban mengajak ibunya ke belakang rumah dan berbincang-bincang. Korban menunjukkan pesan singkat yang dikirim ayah tirinya.
Sang ibu pun langsung syok karena tidak menyangka sama sekali. Ternyata selama setahun belakangan korban telah dicabuli sekitar 10 kali.
“Keduanya didampingi keluarga langsung ke Polsek Muara Wahau untuk melaporkan permasalahan yang dialami korban. Saat ini proses hukum terhadap pelaku sedang dalam penyidikan,” ujarnya. (*)