Wawali Balikpapan Rahmad Masud Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL kepada Warga Teritip

Sebanyak 400 kepala keluarga di Kelurahan Tritip mendapatkan sertipikat program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, di aula kantor lurah

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SITI ZUBAEDAH
Wawali Rahmad Masud saat memberikan sambutan pada acara penyerahan Sertifikat PTSL kepada warga Teritip, Kamis (11/6/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Sebanyak 400 kepala keluarga di Kelurahan Tritip mendapatkan sertipikat program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, di aula kantor Kelurahan Teritip, Balipapan Timur, Kamis (11/6/2020)

Penyerahan secara simbolis dilakukan Wakil Wali Kota Rahmad Masud bersama Kepala BPN Balikpapan Ramlan didampingi Camat dan lurah bersama perwakilan 30 kepala keluarga penerima sertipikat program PTSL.

"Ada 1.500 program PTSL untuk di Balikpapan Timur yang tersertifikat, tapi baru 400 PTSL. Mudah-mudahan tahun ini juga warga Balikpapan bisa mendapatkan hak tanahnya ,” katanya dalam siaran resmi yang dikirim via Whatsapp

Rahmad Masud menyampaikan, setiap lahan harus memiliki sertifikat karena merupakan landansan hukum kepemilikan, sehingga tidak ada yang bisa mengugat. Karena banyak lahan yang bersengketa, akibat tidak memiliki sertifikat.

“Jadi kalau ada yang punya sertifikat, tentu punya legalitasnya, sehingga kalau ada yang gugat tidak bisa,” ujarnya.

Baca juga; Masuk Balikpapan Wajib Test PCR, Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Kota Minyak Sebut Opsi Lain

Baca juga; PDIP Tolak Saingan Gibran Mengundurkan Diri di Pilkada Solo, Putra Jokowi Lempar Tanggapan

Rahmad Masud pun mengingatkan agar sertipikat dijaga, jangan digadai atau jual karena sesederhana rumah yang miliki sudah bersertipikat kalau punya sendiri maka akan terasa beda menempatinya.

"Beda kalau kita ngontrak. Jauh lebih tenang kalau rumah sendiri, karena ini surga bagi keluarga kita," katanya.

Dia mengatakan, dengan lahan yang memiliki sertifikat maka punya banyak manfaatnya. Selain bisa untuk mengurus pelayanan PDAM dan listrik karena sebagai syarat juga memudahkan untuk pendataan.

“Pemerintah pasti tahu terutama camat dan lurah, kalau ada yang mengatasnamakan itu bisa kita temukan," ucapnya.

Rahmad Masud juga mengapresiasi kerja lurah dan camat yang mau menjemput bola mengajak warganya agar lahannya disertifikat.

“Untuk Pak lurah tentunya ini luar biasa tentunya menghimbau dan dijemput warganya yang mau disertifikatkan,” ujarnya.

Baca juga; Tangkal Covid-19 di Paser, Perusahaan Diwajibkan Laporkan Karyawannya yang Cuti ke Luar Daerah

Baca juga; Korban Kebakaran di Gang H Mastur Samarinda Curhat Kepada Bacalon Walikota Andi Harun

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved