Kontroversi Kenaikan Tarif Listrik PLN, Ini Penjelasan Anak Buah Erick Thohir di BUMN

Kontroversi kenaikan tarif listrik PLN, ini penjelasan anak buah Erick Thohir di BUMN, jelaskan faktor work from home yang bikin tagihan membengkak

Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com vai pixaby
Kontroversi Kenaikan Tarif Listrik PLN, Ini Penjelasan Anak Buah Erick Thohir di BUMN 

"Nah karena tau melonjak penagihan tersebut, ini membuat teman-teman PLN merasa bahwa ini masyarakat akan kasian kalau langsung membayar."

"Maka mereka mengatakan kelebihan ini bisa dicicil selama mungkin dua tiga bulan," pungkasnya.

Simak videonya:

Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan bahwa dalam dua bulan terakhir rekening bulanan sebagian pelanggan PLN yang totalnya sekitar 75 juta pelanggan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian.

Akibatnya pada rekening listrik Juni 2020 terjadi lonjakan tagihan lebih dari 20 persen daripada bulan sebelumnya.

PLN hanya menghitung kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 ini maksimal 40 persen dari bulan sebelumnya.

Sementara, sisa tagihan yang belum terbayar atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.

Adapun untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan layanan komunikasi melalui aplikasi PLN Mobile, pemantauan di tautan www.pln.co.id, dan pusat kontak telepon PLN 123.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Arya Sinulingga Jelaskan Alasan Tarif Listrik Melonjak: Tarif PLN Tetap, yang Naik Mungkin Tagihan, https://wow.tribunnews.com/2020/06/11/arya-sinulingga-jelaskan-alasan-tarif-listrik-melonjak-tarif-pln-tetap-yang-naik-mungkin-tagihan?page=all.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved