PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara akan Temui Pertamina, Minta Izin Memakai Lahan Untuk Embung

Terkait rencana percepatan pemanfaatan bendungan lawe-lawe Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara. Terkait rencana percepatan pemanfaatan bendungan lawe-lawe Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sisa pengerjaannya tinggal 15 persen sebelum dapat dioperasikan. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Terkait rencana percepatan pemanfaatan bendungan lawe-lawe Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sisa pengerjaannya tinggal 15 persen sebelum dapat dioperasikan.

“Tapi bendungan ini belum mendapatkan sertipikat layak guna,” ujar Direktur PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid kepada TribunKaltim.co.

Diakatakan Rasyid, dengan belum adanya sertifikat layak guna tersebut, dirinya khawatir jika buru-buru digenangi air, kemudia ada resiko yang timbul tentu pemerintah tidak bisa bertanggung jawab karena belum ada sertifikat tersebut.

Baca Juga: Sudah 16 Sampel Swab Diperiksa Melalui Cartridge TCM TB RSUD Abdul Rivai Berau, Begini Hasilnya

Baca Juga: Pendatang ke Kota Balikpapan tak Kantongi Surat Swab Covid-19, Wajib Rapid Test Dua Kali

“Sehingga ini harus dituntaskan dulu,” ungkapnya.

Sementara itu ucap dia, untuk rencana pembangunan embung atau waduk di area sekitar Bendungan Lawe-lawe, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pertamina selaku pemilik area atau lahan.

“Kalau embung itu mau di dalamin, tentu harus ada izin dari pemilik lahan,” jelasnya.

Lanjut dia, pihaknya bersama pemerintah tengah merencanakan jadwal untuk bertemu pihak Pertamina guna mendapatkan pendejlasan apakah opsi tersebut dapat dimanfaatkan.

Baca Juga: Menuju New Normal, Sanksi Menyapu Jalan Hingga Denda Disiapkan Pemkot Balikpapan

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 di Paser, PHK Bagi Karyawan yang Ketahuan Cuti ke Luar Daerah

Pasalnya, lahannya sudah ada, tapi lahan tersebut masuk dalam areal pipa pertamina.

“Kalau memperkirakan untuk kemarau sekitar enam bulan ini, kita membutuhkan luasan sekirat 5 hektar dengan kedalaman waduh sekitar 5 meter,” paparnya.

Rencana Tarif PDAM Danum Taka Naik

 Masa pandemi covid-19 yang melanda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur, selama ini tidak hanya berimbas pada masyarakat, melainkan juga berimbas pasa menurunnya pendapatan anggaran PDAM Danum Taka, Penajam Paser Utara.

Bahkan, untuk mencukupi dana bahan kimia dalam proses penyaluran air baku, PDAM Danum taka masih memiliki kekurangan anggaran.

Dimana, anggaran khusus bahan kimia air baku yang dianggarkan tahun ini hanya sekitar Rp 1,5 miliar, sememtara hingga saat ini PDAM Danum Taka telah menggunakan anggaran bahan kimia tersebut sekitar Rp 800 juta dan masih tersisa sekitar Rp 700 juta.

“Dan sisa itu saya perkirakan masih kurang untuk kebutuhan bahan kimia untuk air baku tahun ini,” ujar Direktur PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid.

Baca Juga: Menuju New Normal, Sanksi Menyapu Jalan Hingga Denda Disiapkan Pemkot Balikpapan

Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19 di Paser, PHK Bagi Karyawan yang Ketahuan Cuti ke Luar Daerah

oleh karena itu ucap Rasyid, dengan kondisi demikian, dirinya mengajak warga Penajam Paser Utara untuk bergotong royong seperti yang telah pihaknya sosialisasikan sebelum terjadi pandemi covid-19, bahwa pihaknya berencana akan menaikkan atau menyesuaikan tarif air baku dalam waktu dekat ini.

“PDAM ini kita harus gotong-royong,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu peraturan bupati yang telah ia ajukan tentang penyesuaian tarif air PDAM ini. Sehingga jika disetujui bupati dalam waktu dekat ini, maka penyesuaian tarif akan kita berlakukan.

“Kalau umumnya kan Rp 6.000,- per kubik, tapi sekarang di Penajam Paser Utara hanya Rp 1.700 per kubik, nanti rencana kita naikkan menjadi Rp 3.146 per kubik,” pungkasnya.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved