Anak Buah Prabowo & Jokowi Rencana Revisi Perizinan API, Susi Pudjiastuti: Saya Mohon Pak Presiden

Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinan Menteri KKP Edhy Prabowo berencana menerbitkan revisi soal perizinan 8 alat tangkap.

Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kanan) 

Jadi penegakan hukum akan ikut kepada arah politik. Sekarang terserah kepada kita, mau dibagaimanakan laut Indonesia?," tutur Susi.

Sebelumnya, KKP akan menerbitkan revisi alat penangkap ikan yang belum diatur maupun dilarang.

Cerita Susi Pudjiastuti, 98 Persen Pesawat Susi Air tak Terbang dan Karyawan pun Cuti tanpa Bayaran

Pemerintah Jokowi Belum Kunjung Turunkan Harga BBM Meski Harga Minyak Dunia Anjlok, KPPU Tanya ESDM

Jawaban Susi Pudjiastuti Soal Beda Mudik dan Pulang Kampung Bikin Ngakak: Singkat, Padat, dan Jelas

Susi Pudjiastuti Peringatkan Karni Ilyas saat Bahas Corona di ILC Jangan Dikasih Cerita Lain-lain

Ada 8 alat penangkap ikan yang rencananya bakal dilegalisasi.

Delapan alat tangkap ini merupakan alat penangkap ikan (API) yang belum diatur atau dilarang dalam Peraturan menteri KP Nomor 71 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Nomor 86 Tahun 2016.

Delapan alat tangkap ikan baru itu disusun berdasarkan hasil kajian sebagai tindak lanjut Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 Tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Adapun 8 alat tangkap yang ditambah dalam daftar legal antara lain, pukat cincin pelagit kecil dengan dua kapal, pukat cincin pelagit besar dengan dua kapal, payang, cantrang, pukat hela dasar udang, pancing berjoran, pancing cumi mekanis (squid jigging), dan huhate mekanis.

(*) 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Susi Pudjiastuti: Saya Mohon Pak Presiden Jokowi dari Lubuk Hati Paling Dalam, https://aceh.tribunnews.com/2020/06/12/susi-pudjiastuti-saya-mohon-pak-presiden-jokowi-dari-lubuk-hati-paling-dalam?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved