Bincang Hotman Paris dan Ustadz Abdul Somad, dari Buaya Darat hingga Poligami dan Pintu Darurat

Bincang Hotman Paris dan Ustadz Abdul Somad ( UAS ) secara live, perbincangan mulai dari buaya darat, poligami, hingga pintu darurat.

Editor: Amalia Husnul A
YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad dan Hotman Paris. Menarik, begini bincang Hotman Paris dan Ustaz Abdul Somad ( UAS ) secara live, perbincangan mulai dari buaya darat, poligami, hingga pintu darurat. 

Yakni lelaki yang punya istri tetapi kemudian menikah lagi dan anak istrinya dibuang. 

Hotman kemudian bertanya apakah buaya cinta yakni lelaki yang memiliki istri tetapi memiliki pacar di luar dan masih memperhatikan anak istrinya, masih bisa dibenarkan baik secara moral maupun agama. 

Bincang Hotman Paris dan Ustadz Abdul Somad, Sabtu (13/6/2020) secara live.
Bincang Hotman Paris dan Ustadz Abdul Somad, Sabtu (13/6/2020) secara live. (IG hotmanparisofficial)

Belum Ada Pengumuman Resmi Penemuan Obat Covid-19, Bagaimana Temuan Unair? Penjelasan Lengkap Rektor

Geger Pernikahan Sesama Jenis, Calon Mempelai Wanita sudah Tahu, tapi Terlanjur Cinta, 4 Faktanya

Jordi Onsu Ungkap Kondisi Kakaknya Seusai Putusan MA, Begini Hubungan Ruben Onsu dengan Benny Sujono

"Menurut pak ustaz, buaya cinta masih bisa dibenarkan nggak? Baik secara agama maupun secara moral," tanya Hotman. 

Menjawab pertanyaan Hotman, UAS pun memberi penjelasan menurut ajaran agama Islam. 

UAS mengatakan ada batasan yang itu contohkan seperti pintu darurat saat naik pesawat. 

Ketika naik pesawat, pramugari menjelaskan ada pintu darurat yang bisa dibuka saat terjadi kondisi darurat sepereti pesawat akan mengalami  kecelakaan. 

UAS menyebut pintu darurat itu sebagai poligami

"Kalau dalam Islam bang Hotman, dia ada batasan, ada emergency door."

"Semacam kita naik pesawat itu, ada pramugari ladies and gentelemen ini ada pintu keluar pintu masuk, satu ini saja."

"Tapi kalau pesawat ini meletus mask jurang, pintu ini bisa kau buka kata dia. itulah dia poligami," jelas UAS. 

Lebih lanjut, UAS mengungkapkan, sepanjang pernikahan dilakukan secara resmi dan mengikuti aturan negara serta mendapatkan izin istri pertama, tidak menjadi soal ketika seorang lelaki menikah lagi.

"Jadi selama dia pernikahan resmi kemudian sekarang diikat oleh aturan negara, ada izin istri pertama yang disahkan ke pengadilan itu sudah banyak yang saya ajarkan, tapi saya belum mengamalkannya."

"Jadi masih dibenarkan. Dia diakui secara hukum agama dan negara," jelas UAS. 

Masih belum puas dengan jawaban UAS, Hotman kemudian menyinggung apakah adil jika istri kedua adalah wanita berusia 21 tahun yang lebih cantik. 

Menurut Hotman, pria itu pastinya akan lebih sering datang ke tempat istri kedua dibanding ke tempat istri pertama. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved