Sudah Setor Rp 1,8 Miliar Agar Anak Masuk Akpol, Pria Ini Akhirnya Gigit Jari, Begini Nasibnya Kini

Seorang warga Sidomulyo mengaku telah menyetor uang Rp 1,8 miliar agar anaknya bisa Lulus seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).

Editor: Doan Pardede
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
(ilustrasi) Suasana penerimaan anggota polisi akpol, brigadir dan tantama di Mapolda Kaltim, Minggu (1/5/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang warga Sidomulyo mengaku telah menyetor uang Rp 1,8 miliar agar anaknya bisa Lulus seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).

Belakangan, warga tersebut menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan akhirnya melapor ke Polisi.

Polres Lampung Selatan menahan Sr, warga Sidomulyo, seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan ke Akpol tersebut.

Sr dijemput oleh polisi pada Jumat (12/6/2020) malam.

• Peringkat RI Mengejutkan, Data Terbaru Angka Kematian covid-19 Asia Tenggara, Malaysia Selisih Jauh

• Prediksi Ahli Soal Akhir covid-19 Indonesia Meleset, Awalnya Disebut Reda Agustus, Ini Kabar Terbaru

• Daftar 25 Grup Kpop Paling Populer di Korea Selatan Saat Ini, Cek Idola Favoritmu

• Mengaku Hiperseksual, Wanita Setengah Baya Curi Uang dan Perhiasan Rp 15 Juta Untuk Bayar Gigolo

“Untuk tersangka kita lakukan penahanan. Karena sudah cukup bukti dan unsur terkait kasus penipuannya yang menjerat tersangka,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo melalui pesan singkat kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (14/6/2020).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo. (tribulampung.co.id/dedi sutomo)

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona menjelaskan, tersangka Sr diduga melakukan tindakan penipuan dengan modus menjanjikan anak korban bisa masuk Akpol (Akademi Kepolisian) pada 2017 lalu.

“Tersangka menjanjikan bisa membantu anak pelapor yang hendak mendaftar Akpol. Tersangka secara berkala meminta uang kepada korban,” kata Tri.

Namun setelah dua kali mendaftar, yakni pada 2018 dan 2019, anak korban tidak diterima Akpol.

“Kemudian korban kemudian melapor ke polisi. Tersangka sudah sempat dipanggil dua kali, tetapi tidak memenuhi panggilan. Sehingga pada Jumat kemarin kita jemput,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro ini.

Tri menambahkan, korban mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada Sr.

Ahmad Lutfi, Jenderal Fenomenal yang Bukan dari Akpol, IPW: Sepertinya Disiapkan Jokowi jadi Kapolri

18 Calon Praja IPDN Asal Kaltara Ini Lulus Tes Akhir, Selanjutnya Digembleng di Akpol Semarang

Sr mengatakan, uang tersebut digunakan untuk mendapatkan surat dari Gubernur Lampung guna memudahkan anak korban masuk Akpol.

Saat ditanya kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat, Tri mengaku saat ini tidak ada.

Tetapi jika ada laporan yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan oleh tersangka Sr, polisi tetap menerima.

“Sampai saat ini belum. Nanti kalau ada laporan sehubungan dengan kasus yang menyangkut tersangka, tetap kita terima,” ujar Tri.

Janjikan Masuk Akpol

Sr (28), warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, dijemput polisi di kediamannya, Jumat (12/6/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Personel Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap S karena diduga melakukan penipuan.

Sr dilaporkan seorang warga Sidomulyo dalam kasus penipuan pada 2017 silam.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan S diamankan di kediamannya.

Dijanjikan Lolos Akpol, Pria Ini Ditipu Pegawai MA Gadungan Rp600juta, Sempat Diberi Latihan Fisik

13 Taruna Akpol yang Terlibat Penganiayaan Junior Dikeluarkan, Ini Inisial dan Nasib 1 Pelaku Utama

Sr dijemput karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Lampung Selatan.

“Iya benar, dilakukan penjemputan,” kata mantan Kapolres Mesuji ini melalui pesan singkat, Sabtu (13/6/2020).

Edi menjelaskan, Sr menggunakan modus dengan mengaku bisa meloloskan anak korban ke Akpol.

Namun, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Sr.

“Koordinasi kasat reskrim untuk keterangan lebih lanjut,” ujar Edi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Alasannya, Sr masih menjalani pemeriksaan.

Namun ia membenarkan Sr dijemput setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

“Nanti akan diinformasikan. Kita masih melakukan pemeriksaan,” kata dia.

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, Sr diduga menipu warga Sidomulyo dengan mengaku bisa memasukkan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol).

Korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Sr. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sudah Setor Rp 1,8 Miliar, Warga Sidomulyo Gigit Jari Anaknya Tak Diterima Akpol

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved