Kabar Artis

Ustadz Abdul Somad Tanya Hotman Paris Soal Kasus Novel Baswedan, Kok Bisa Gak Sengaja?

Kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan ternyata menuai perhatian dari Ustadz Abdul Somad ( UAS).

Screenshoot Youtube UAS
Ustadz Abdul Somad Tanya Hotman Paris Soal Kasus Novel Baswedan, Kok Bisa Gak Sengaja? 

"Kedua, ketika saya mengikuti proses sidang sebagai saksi, saya hadir di pengadilan. Ternyata saya ketahui dalam berkas perkara saksi-saksi penting tidak dimasukkan dalam berkas perkara," papar Novel.

"Saya kemudian dengan kuasa hukum menyampaikan kepada jaksa penuntut dengan harapan jaksa penuntut mau memasukkan saksi-saksi kunci yang mengetahui penyerangan kepada diri saya untuk dihadirkan dan didengarkan," jelasnya.

Meskipun permintaan itu telah disampaikan, tidak kunjung dilakukan juga oleh jaksa penuntut.

Fakta lain yang mencurigakan adalah adanya barang bukti yang hilang, seperti botol yang berisi air keras.

 Novel Baswedan Sebut Firasat Terbukti Benar, Sesuatu di Tahap Penyidikan hingga Awal Sidang Diungkit

 Dua Penyiram Air Keras Hanya Dituntut 1 Tahun, Novel Baswedan: Kebobrokan Dipertontonkan tanpa Malu

 Mantan Komisioner KPK Puji Novel Baswedan Tangkap Nurhadi, BW Tulis Bravo Binggo

"Selain itu ada beberapa barang bukti yang hilang. Saya bisa katakan contohnya adalah botol yang dipakai untuk menuang ke suatu mug dan dipakai menyiram ke wajah saya," jelas Novel Baswedan.

Selain itu, pakaian yang terkena air keras juga digunting sehingga bekasnya menjadi hilang.

"Saya juga tahu baju yang digunakan saya saat itu di bagian depannya digunting. Ketika digunting, tentunya apabila ada bekas air keras di sana menjadi hilang," tuturnya.

Saat itu pakaian tersebut digunting dengan alasan untuk sampel penyidikan.

Sebagai penyidik KPK, Novel Baswedan membantah seharusnya pengambilan sampel tidak perlu menggunakan bagian sebesar itu.

Tidak hanya itu, pertanyaan jaksa kepada Novel Baswedan saat sidang juga membuatnya merasa janggal.

"Saya ditanya oleh jaksa penuntut, 'Apabila saudara saksi menjadi penyidik, kemudian ada orang datang kepada penyidik mengakui suatu peristiwa atau berbuat pidana tertentu, diproses atau tidak?," kata Novel Baswedan.

"Hal itu aneh, karena saya saksi fakta tapi ditanya hal demikian."

Dalam persidangan, kedua terdakwa dituntut 1 tahun penjara dengan alasan tidak sengaja melukai mata Novel Baswedan.

Kedua pelaku, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis, juga disebut memiliki dendam pribadi dan tidak ada sangkut-pautnya dengan jabatan korban sebagai penyidik KPK. (*)

Ikuti >>>> Update Kabar Artis

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Singgung Kasus Novel Baswedan, UAS Tanya 'Kok Bisa Nyiram Air Keras Gak Sengaja', Ini Jawaban Hotman, https://bogor.tribunnews.com/2020/06/14/singgung-kasus-novel-baswedan-uas-tanya-kok-bisa-nyiram-air-keras-gak-sengaja-ini-jawaban-hotman?page=all.
Penulis: Uyun

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved