Bukan Dipecat, 2 PNS yang Kedapatan Pingsan Tanpa Busana di Mobil Dapat Hukuman Berat dari Bupati

Pasalnya saat ditemukan kedua oknum PNS dari Dinas Pendiikan Kabupaten Asahan itu dalam keadaan tanpa busana.

Istimewa/ Tribun Medan
Bukan Dipecat, 2 PNS yang Kedapatan Pingsan Tanpa Busana di Mobil Dapat Hukuman Berat dari Bupati 

Dan, ini menjadi peringatan untuk pemangku jabatan di dinas pendidikan dan seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.

Diketahui, Zul (37) dan H alias I (39) ditemukan warga terkulai lemas, tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil Innova warna Hitam BK 1746 BC di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya pun diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.

Zul sudah memiliki istri dan anak.

Begitu juga halnya dengan H telah memiliki suami dan anak.

 Masa Depan 2 PNS yang Ditemukan Pingsan Tanpa Busana di Mobil Dibeber Atasan, Terancam Sanksi Berat

 Sejoli Selingkuh, Pingsan di Mobil, Kondisi Setengah Bugil, Mulut Berbusa, Ternyata ASN di Disdik

Keberadaan keduanya diketahui setelah sejumlah pengendara yang melintas di kawasan Jalan Pabrik Benang, curiga dengan keberadaan mobil Innova hitam dalam kondisi mesin hidup dan kaca berembun namun tak kunjung bergerak sama sekali.

Saat kaca mobil dibuka dari luar, didapati satu orang pria dan satu orang wanita berada di jok baris kedua, dalam kondisi setengah bugil dan pingsan.

Posisi pria dalam kondisi terduduk dengan mulut mengeluarkan busa, sedangkan sang wanita berada tepat disampingnya dengan kondisi terlentang.

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan mengakui bahwa keduanya memang ASN di Dinas Pendidikan.

Setelah kejadian itu, pihaknya malu mendengar kabar yang tidak terpuji dari kedua ASN tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.

Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved