Bukan Dipecat, 2 PNS yang Kedapatan Pingsan Tanpa Busana di Mobil Dapat Hukuman Berat dari Bupati

Pasalnya saat ditemukan kedua oknum PNS dari Dinas Pendiikan Kabupaten Asahan itu dalam keadaan tanpa busana.

Istimewa/ Tribun Medan
Bukan Dipecat, 2 PNS yang Kedapatan Pingsan Tanpa Busana di Mobil Dapat Hukuman Berat dari Bupati 

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.

 Bukan Cuma Rizal Ramli, Luhut akan Ladeni Debat Dosen Universitas Indonesia, Sri Mulyani Dibawa-bawa

 Bukan PSBB Transisi Anies Baswedan, Pakar Epidemiologi Beber Faktor Lonjakan Kasus Covid-19 Jakarta

Istri Zul Mengadu ke Polres

Informasi yang didapat Tribun dari Polres Asahan, bahwa istri dari Zul (37) telah membuat laporan pengaduan pada Senin (8/6/2020).

Perempuan yang disebutkan berinisial AMS itu telah melaporkan suaminya atas kasus perzinaan.

Pengakuan AMS kepada petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, bahwa suaminya Zul (37) katanya, punya kebiasaan buruk, suka gonta-ganti wanita.

Ia dan Zul telah menikah selama 10 tahun.

Sebelumya, ia juga telah mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya dengan wanita tersebut dari percakapan WhatsApp.

Namun, Zul bersikukuh jika dirinya dan H (39) sebatas hubungan pekerjaan.

Kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, AMS berharap agar Pemkab Asahan memberikan sanksi tegas kepada Zul dan wanita selingkuhannya tersebut.

Diduga Keracunan Karbondioksida

Dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, dr Faizal Muslim menyebutkan, bahwa kedua ASN itu dirawat karena diduga mengalami keracunan karbondioksida.

 Memanas! Indonesia Pasti Kena Imbasnya, Jika Amerika Serikat dan China Perang di Laut China Selatan

Terlebih saat diantarkan polisi ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, keduanya dalam kondisi tak sadarkan diri.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan di tubuh keduanya.

"Ada 2 orang, diantarkan polisi ditemukan di dalam mobil, dengan kondisi tak sadarkan diri. Jadi dugaaan awal kami, penyebab mereka tak sadarkan diri karena keracunan karbondioksida, karena ditemukan di dalam mobil hidup mesin, AC menyala dan kondisi kaca tertutup," sebut Faizal pada Jumat (5/6/2020) dini hari.

(*)

 Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul FAKTA TERBARU 2 PNS Asahan yang Berzina di Mobil hingga Pingsan, Bupati Umumkan Hukuman Mereka


Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved