Bela Bintang Emon, Mardani Ali Sera PKS Beber Buzzer Cuma Menakuti, Kemenangan untuk Yang Berani

Bela Bintang Emon, Mardani Ali Sera PKS beber buzzer cuma menakuti, kemenangan untuk yang berani

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram/bintangemon
Bintang Emon Dibela Publik Usai Bikin Video Tuntutan Novel Baswedan, Berikut Profil sang Komika 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut serangan yang dialami komika Bintang Emon merupakan satu rangkaian yang utuh dalam teror yang diterima Novel Baswedan.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai, terdapat pihak yang terganggu atas pesan yang disampaikan Bintang Emon saat menanggapi tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi penyerang Novel Baswedan.

"Siapa yang terganggu? Yang terganggu tentu orang-orang yang juga terganggu kerja Novel Baswedan," ujar Isnur seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/6/2020).

"Ini rangkaian utuh. Bintang Emon harus dipandang sebagai aktor atau masyarakat yang peduli terhadap gerakan antikorupsi," tambahnya.

Isnur menuturkan, teror yang sama tak hanya diterima oleh Bintang Emon ketika menyuarakan pendapatnya mengenai isu antikorupsi.

Hal semacam itu sudah kerap terjadi sebelumnya.

Misalnya, serangan yang juga diterima mantan ketua KPK Abrahaman Samad hingga eks wakil ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurut Isnur, mereka mendapat serangan, bahkan kriminalisasi, karena melawan praktik korupsi di Tanah Air.

"Itu kan enggak jauh beda orang-orangnya yang menyerang-nyerang, yang jelek-jelekin," katanya.

Dengan kejadian tersebut, YLBHI pun meminta agar pemerintah mampu memberikan jaminan perlindungan kepada warganya untuk bebas berekspresi.

"Meminta kepada negara, kepada pemerintah, untuk melindungi segenap warganya untuk bebas berekspresi menyampaikan pendapat seperti itu," pungkas Isnur.

 5 Kejanggalan Kasus Penyerangan Novel Baswedan Versi Pukat UGM, Dugaan Ada Aktor Intelektual Menguat

 Terungkap Alasan Mahfud MD Tak Ingin Komentar Banyak Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

 Jenguk Novel Baswedan, Rocky Gerung: Air Keras untuk Mata Publik, Refly Harun Duga Pelaku Bisa Bebas

 Bintang Emon Dibela Publik Usai Bikin Video Tuntutan Novel Baswedan, Berikut Profil Sang Komika

5. Tanggapan Novel Baswedan

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan memasuki babak lanjutan penanganan perkara tersebut. Setelah pelaku penyiraman air keras hanya dituntut 1 tahun penjara, begini sindiran Novel Baswedan pada Jokowi yang ditulis di Twitternya
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan memasuki babak lanjutan penanganan perkara tersebut. Setelah pelaku penyiraman air keras hanya dituntut 1 tahun penjara, begini sindiran Novel Baswedan pada Jokowi yang ditulis di Twitternya (Tribunnews/Herudin)

Video viral Bintang Emon tersebut ternyata sudah disaksikan oleh Novel Baswedan.

Penyidik senior KPK itu

“Sudah-sudah lihat, yang bilang ‘hand stand’, itu kan? Yang bilang membantu setan itu ya? Hahaha,” kata Novel dalam sebuah wawancara, Sabtu (13/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved