Terungkap Alasan Mahfud MD Tak Ingin Komentar Banyak Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Terungkap alasan Mahfud MD tak ingin komentar banyak kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Kompas.com
Terungkap Alasan Mahfud MD Tak Ingin Respon Berlebih Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap alasan Mahfud MD tak ingin komentar banyak kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Kasus Novel Baswedan telah memasuki babak baru setelah dua terdakwa kasus penyiraman air keras dituntut satu tahun penjara.

Tuntutan satu tahun penjara ini menjadi sorotan lantaran dianggap terlalu ringan bagi pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyoroti kasus yang menimpa Novel Baswedan.

Namun belakangan Mahfud MD membeberkan alasannya tak ingin berkomentara banyak terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sempat menyinggung Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Menurut Novel Baswedan, persoalan penegakan hukum merupakan persoalan mendasar yang mesti diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Jenguk Novel Baswedan, Rocky Gerung: Air Keras untuk Mata Publik, Refly Harun Duga Pelaku Bisa Bebas

Bintang Emon Dibela Publik Usai Bikin Video Tuntutan Novel Baswedan, Berikut Profil Sang Komika

Alasan Refly Harun Minta 2 Terdakwa Penganiaya Dibebaskan, Pengakuan Mengejutkan Novel Juga Diungkap

Hal itu disampaikan Novel dalam video berjudul "Sebuah Novel tanpa Judul, Edisi Novel Baswedan: Masa kecil hingga Misteri Penyiraman" yang tayang di akun YouTube Feri Amsari, Minggu (15/6/2020).

"Agar presiden juga bertanggung jawab dan melakukan langkah-langkah untuk menghentikan ketidak benaran tadi.

Sekaligus meluruskan hal-hal yang harus dibenerin karena masalah hukum itu adalah masalah yang mendasar," kata Novel Baswedan dikutip dari video tersebut, Senin (15/6/2020), mengutip Kompas.com.

Pernyataan Novel tersebut diutarakannya saat ditanya Feri soal tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.

Menurut Novel Baswedan, tuntutan itu serta kejanggalan-kejanggalan lain dalam proses hukum kasus tersebut semestinya turut menjadi perhatian presiden.

"Kesalahan-kesalahan di aparatur, aparat-aparat di bawah itu tanggung jawabnya harus ada di presiden," ujar Novel Baswedan.

Novel Baswedan pun mengingatkan bahwa penegakan hukum merupakan sektor yang sepatutnya menjadi prioritas bagi pemerintah untuk diperbaiki.

Novel Baswedan menilai, perbaikan di sektor penegakan hukum merupakan kunci bagi Indonesia untuk menjadi negara maju.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved