Divonis Hukuman Mati, Kisah Lengkap Perjalanan Kasus Aulia Kesuma Membunuh Suami dan Anak Tiri
Hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman mati kepada Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin, Senin (15/6/2020).
TRIBUNKALTIM.CO - Aulia Kesuma divonis hukuman mati, Senin 15 Juni 2020 oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya Aulia Kesuma, sang anak Geovanni Kelvin juga divonis dengan hukuman yang sama.
Hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman mati kepada Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin, Senin (15/6/2020).
Bahkan baik Jaksa Penuntut Umum saat mengajukan tuntutan dan hakim saat mengetuk vonis tak menyebut hal yang meringankan bagi kedua terdakwa ini.
Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin divonis hukuman mati karena terbukti membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung dan Muhammad Ari Pradana alias Dana.
Aulia Kesuma adalah istri kedua Pupung, dan sebelum menikah dengan Pupung, Aulia diketahui sudah memiliki anak bernama Geovanni, sedangkan Pupung memiliki anak bernama Dana dari istri pertama (bercerai).
• Kabar Gembira! Indonesia Telah Temukan Obat Corona, Rupanya Bahan Banyak di Pasaran & Terdaftar BPOM
• Resmi, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Kapan Sekolah Dibuka, Ortu Tidak Mau, Bisa Belajar di Rumah
• Muncul Usul Semua yang Lulus Passing Grade Ikut SKB CPNS dan Tak Cuma 3 Besar, Kini Tergantung Pusat
• Soal dan Jawaban TVRI Selasa 16 Juni 2020 Tak Ada, Ini Materi SD, SMP & SMA, Ada Cerita Maudy Ayunda
Suatu ketika, Aulia marah karena Pupung tidak bersedia menjual rumahnya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Padahal, Aulia tengah terlilit utang bank yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Aulia dan Kelvin kemudian menyuruh dua eksekutor untuk membunuh Pupung dan Dana pada Agustus 2019 lalu.
Dengan kematian Pupung, Aulia merasa yakin bank akan menghapus utangnya.
Berniat meninggalkan jejak, Kelvin dan para kaki tangannya membawa kedua jenzah korban ke kawasan Sukabumi menggunakan sebuah mobil.
Di sana, Kelvin beserta ibunya meninggalkan dua jasad tersebut di dalam mobi yang diparkirkan di suatu tempat.
Mereka kemudian membakar mobil tersebut. Alih-alih jejaknya akan hilang dengan membakar jasad Pupung dan Dana di dalam mobil tersebut, justru di sinilah aksi itu mulai terendus lantaran Kelvin menderita luka bakar yang menyebabkan kecurigaan.
Tidak lama berselang, Aulia tertangkap dan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kelvin sempat menjalani perawatan luka bakar yang dideritanya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.