RSUD Tarakan Miliki 3 Mesin TCM, Mesin Lama Akan Dikembalikan untuk TBC

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Kalimantan Utara miliki 3 unit Mesin Test Cepat Molekuler (TCM).

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Direktur Utama RSUD Tarakan, dr Muhammad Hasbi Hasyim, Selasa (16/6/20) mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan miliki 3 unit Mesin Test Cepat Molekuler (TCM). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Kalimantan Utara miliki 3 unit Mesin Test Cepat Molekuler (TCM).

Namun dari ketiga TCM tersebut hanya 1 unit yang digunakan untuk pemeriksaan spesimen covid-19.

"Sementara ini TCM baru 1 unit yang kita gunakan. Kan kita punya 1 yang lama terus kita ada pembelanjaan 2 unit juga untuk membackup," ujar Direktur Utama RSUD Tarakan, dr Muhammad Hasbi Hasyim, Selasa (16/6/20)

Hasbi menambahkan, bahwa 1 unit TCM nantinya akan dikembalikan seperti semula yakni khusus untuk pemeriksaan Tuberkulosis.

"Karena memang kasus TBC tetap ada permintaan, hampir tiap hari ada. Jadi kita bisa bermasalah nanti kalau dicampur baur ya.

Yang kita kejar ini kan salah satu upaya kita untuk mempersingkat masa rawat pasien (covid-19)" tambahnya.

Baca Juga

Pemprov Kaltara Uji Coba PCR Besok, Hanya Butuh 2 Jam untuk Periksa 90 Sampel Swab

Palembang Operasikan 3 Laboratorium Periksa Sample Swab, Bertahan 1 Bulan Dalam Lemari Pendingin

Tak Usah Bingung Soal Aturan Swab Bagi Penumpang Transit, Ini Penjelasan GM Angkasa Pura Balikpapan

Ia sampaikan, adanya mesin TCM ini sangat membantu dalam hal pemeriksaan spesimen pasien covid-19.

"Jadi ada beberapa kasus 1 minggu terakhir ini kan hampir semua PDP-PDP masuk dan Alhamdulillah dengan adanya TCM itu, 2 hari sudah dipastikan bukan covid-19, udah kita pindah ke ruang rawat biasa," pungkasnya.

Sementara itu, Ia sampaikan untuk ruang tekanan negatif masih dalam tahap pengerjaan pemasangan mesin.

"Estimasi mungkin masih 2-3 hari kedepan untuk Laboratorium ya," jelasnyan

Lanjut dia terkait tarif rapid test dan uji swab di RSUD Tarakan sudah dikonsultasikan ke Inspektorat Kaltara serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPR).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved