Seharusnya PLN Bantu Warga, Dalam Kondisi Prihatin Saat Ini PLN tak Perlu Berhitung Untung Rugi
Berita keluhan membengkaknya tagihan listrik warga di berbagai daerah mencuat ke permukaan. Meski ada penjelasan dari PLN, warga belum puas lantaran
TRIBUNKALTIM.CO, MEDAN - Berita keluhan membengkaknya tagihan listrik warga di berbagai daerah mencuat ke permukaan. Meski ada penjelasan dari PLN, warga belum puas lantaran merasa ada kejanggalan.
Banyak warga yang memprotes kejadian ini namun kemudian pasrah karena tak sanggup berargumentasi. Dan akhirnya dengan terpaksa membayar, walau kondisinya cukup memprihatinkan.
Membengkaknya tagihan listrik yang dialami masyarakat mengundang kritik dan tudingan membuat PT PLN Unit Induk Wilayah ( UIW ) Sumut wara-wiri menemui kepala pemerintahan.
Pada Jumat (12/6/2020), Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin menemui Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah di rumah dinasnya.
Lalu pada Senin (15/06/2020) Manager Layanan Prioritas PLN UIW Sumut Gading Aji menemui Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution di Balai Kota Medan.
Pada kesempatan itu, Akhyar meminta PLN melakukan kebijakan layanan untuk membantu meringankan beban masyarakat.
Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, semua sektor dan lini kehidupan tengah mengalami krisis yang berimbas pada pendapatan masyarakat.
Ada yang dipecat dan mati usaha, sehingga berpengaruh pada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk membayar tagihan listrik.
Baca juga; Kementerian Luhut Resmi Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Alasannya
Baca juga; Kabar Gembira! Indonesia Telah Temukan Obat Corona, Rupanya Bahan Banyak di Pasaran & Terdaftar BPOM
"Kami harap PLN punya skema yang bisa membantu meringankan beban masyarakat. Saya merasakan langsung denyut kesulitan dan kesusahan yang saat ini dialami masyarakat. Semua sedang sulit, tak terkecuali siapapun dia. Semua sektor terdampak akibat Covid-19," kata Akhyar dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020).
Warga diminta lapor jika ada lonjakan tagihan listrik Menjawab Akhyar, Gading Aji menjelaskan jika terjadinya kenaikan tagihan listrik karena meningkatnya pemakaian. Menurut dia, sejak 2017, tidak ada kenaikan tarif yang dilakukan PLN.
Lonjakan terjadi karena pemakaian listrik oleh masyarakat, menyusul adanya kebijakan pemerintah yang menganjurkan masyarakat untuk melakukan aktivitas di rumah baik itu bekerja dan belajar. Hal ini berpengaruh pada jumlah pemakaian dari biasanya, termasuk saat Ramadhan yang jatuh di Mei 2020.
"Kalau Ramadhan, dini hari masyarakat sudah melakukan aktivitas seperti memasak di jam tiga subuh. Itu menjadi penyebab tingginya pemakaian," katanya. Gading mengatakan, akan menyampaikan permintaan dan harapan Akhyar kepada direksi PLN.
"Kami juga menyampaikan, apabila ada masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan, silahkan lapor dan datangi kantor terdekat kami. Pihak kami akan melakukan pengecekan," ungkapnya.
Baca juga; Tronton Serempet Motor, Oleng Beberapa Kali lalu Tabrak Truk Tangki, Satu Tewas
Baca juga; Insiden Polisi di Palembang Ditusuk saat Tidur, Jajaran Idham Azis Turunkan Pasukan Gabungan
Wagub Sumut: PLN, jangan Sampai Pelanggan Merasa Dibohongi
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menanyakan apakah PLN sudah melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman yang bisa diterima masyarakat sedari awal sehingga meredam gejolak soal lonjakan tagihan listrik.
"Kita tahu soal listrik ini sensitif di masyarakat. Covid-19 ini, semuanya jadi sensitif, ekonomi terganggu, banyak yang tadinya beraktivitas jadi terhenti, ada juga yang di rumahkan. Makanya yang seperti ini gampang ramai kalau ada berita-berita,” kata Musa.
Tanpa sosialisasi maksimal ke masyarakat, lanjut Musa, bisa memunculkan spekulasi atau pendapat-pendapat berbeda dan berpotensi menimbulkan keresahan sampai protes di berbagai tempat. Baca juga: Sepanjang Mei-Juni, 49 Kali Listrik di Jatim Padam gara-gara Layangan Sebab bisa saja ada pandangan pelanggan seperti dibohongi padahal mungkin keadaannya tidak seperti yang dituduhkan.
“Jadi tagihan itu tidak dinilai mengada-ada. Memang soal kebijakan apapun, harus cepat sosialisasi ke masyarakat, di awal harus gencar. Sebab nanti jika sudah terjadi, sudah banyak berbagai pendapat yang muncul. Mungkin ini ke depan jadi pelajaran,” tuturnya.
Baca juga; Berhubungan Suami Istri dengan Siswi SMP, Pemuda di Bolaang Mongondow Selatan Ditangkap Polisi
Baca juga; Umumkan Kapan Sekolah Dibuka, Tak Sembarangan Bisa Belajar Tatap Muka, Ini Syarat Nadiem Makarim
Salahkan Petugas Pencatat Meteran
Menjawab Musa, Chairuddin menyampaikan yang membuat tagihan bertambah, gara-gara petugas pencatat meteran (cater) tidak turun ke lapangan selama PSBB untuk menghindari penularan. Akibatnya PLN melakukan penghitungan rata-rata sebelum petugas kembali mencatat angka stand meter data pelanggan Mei 2020.
Baca juga: Penjelasan Gubernur Riau dan PLN soal Lonjakan Tagihan Listrik Warga “Saat dilakukan pembacaan meteran, terjadi selisih dari pemakaian rata-rata yang selama ini masyarakat alami. Seolah-olah mereka merasa memakai seperti biasa dan tidak ada penambahan, tapi waktu pemakaian lebih lama. Ditambah lagi Mei kita masuk Ramadhan, konsumsinya secara normal lebih banyak, ini yang menjadi lonjakan pemakaian KwH meter,” ucapnya.
Sebagai langkah untuk menyikapi banyaknya keberatan masyarakat, PLN memberikan kebijakan menerapkan skema perlindungan terhadap lonjakan rekening listrik yaitu membayar di Juni sebesar 40 persen dari selisih pemakaian, ditambah pemakaian Mei. Kemudian untuk 60 persen sisa selisih bisa dicicil selama tiga bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Plt Walkot Medan: Banyak PHK Malah Tagihan Listrik Naik, PLN Seharusnya Bantu Warga..."