Breaking News

Terungkap Penyebab Pingsannya Sepasang PNS Tanpa Busana di Mobil, Bupati Sudah Jatuhkan Hukuman

Penyebab dua Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) pingsan dalam mobil hingga mengeluarkan buih akhirnya terungkap,

HO - Tribun Medan
Terungkap Penyebab Pingsannya Sepasang PNS Tanpa Busana di Mobil, Bupati Sudah Jatuhkan Hukuman 

TRIBUNKALTIM.CO - Pingsannya sepasang PNS yang di dalam mobil membuat geger masyarakat.

Saat ditemukan keduanya dalam keadaan tanpa busana.

Mereka ditemukan di baris kedua jok mobil yang ditumpangi.

Penyebab dua Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) pingsan dalam mobil hingga mengeluarkan buih akhirnya terungkap.

Dua PNS Pemkab Asahan yang masing-masing berinisial H (39) dan Zul (37) itu ditemukan dalam mobil pada pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Sepasang PNS buka suami istri itu ditemukan tanpa celana di barisan kedua jok mobil.

 Muncul Usul Semua yang Lulus Passing Grade Ikut SKB CPNS dan Tak Cuma 3 Besar, Kini Tergantung Pusat

 Soal dan Jawaban TVRI Selasa 16 Juni 2020 Tak Ada, Ini Materi SD, SMP & SMA, Ada Cerita Maudy Ayunda

Mobil tersebut terparkir di pinggir jalan pada kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Sang pria berada di bagian kiri dan di sebelahnya terdapat wanita dengan kondisi mulut mengeluarkan cairan.

Setelah ditelusuri keduanya tercatat sebagai PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Diketahui bahwa Zul ternyata pejabat di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.

Sedangkan H menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.

Beberapa saat setelah ditemukan pingsan, keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Dua PNS itu menjalani perawatan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran sejak sepekan silam.

H (39) dirawat selama dua hari, sedangkan Zul (37) tiga hari.

Hal itu disampaikan lansung Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Lobianna Nadeak.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved