Singgung Tarif Tol Balsam yang Mahal, Komisi III DPRD Kaltim tak Ingin Jalan Tol Jadi Jalur Kedua
DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya agar pemerintah pusat maupun pengelola jalan tol merevisi tarif tol Balikpapan-Samarinda.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya agar pemerintah pusat maupun pengelola jalan tol merevisi tarif tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Sebab tarif tol yang diberlakukan sekitar Rp 1.200 per kilometer. Selain tarif yang mahal, DPRD Kaltim menilai banyak PR yang harus dipikirkan oleh pemerintah
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, Kamis (18/6/2020), mengatakan permasalahan tol harus diselesaikan tanpa meninggalkan PR yang merugikan masyarakat.
Salah satu PR yang harus dilakukan adalah menyelesaikan pembayaran tanah warga yang dipakai sebagai lahan tol.
Baca juga: Jadwal Puncak Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020, Kaltim Jam 16.26 Wita, tak Terlihat di Jakarta
Baca juga: Sepatu Gucci yang Dipakai Anggota Komisi III DPRD Kaltim Disoal Pokja 30, Ada Indikasi Gratifikasi?
"Banyak lahan yang belum selesai ganti ruginya. Kemudian kalau tol tuntas semua segmen selesai, Kaltim dapat apa. Itu juga dipertanyakan," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi III lainnya, Syafruddin mengatakan, jika tarif tol tidak direvisi atau diturunkan akan berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi di Kaltim, misalkan transportasi baik jasa maupun barang harus menyesuaikan tarif atau biaya yang dikeluarkan agar menutupi beban biaya akibat pembayaran tarif tol.
"Ini bisa menjadi inflasi. Misal truk sayur biar cepat lewat tol namun harus menambah biaya ketika masuk tol. Otomatis agar tidak rugi mau tidak mau menaikkan harga jual barangnya," katanya.
Ia menegaskan kepada pemerintah agar jangan sampai jalan tol menjadi jalan kedua. Sehingga masyarakat lebih memilih jalan poros sebagai akses jalan utama dibandingkan jalan tol. (*)
Baca juga: Pandemi Corona, Tren Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat, BPS Balikpapan Berikan Analisisnya
Baca juga: Kepala BPJT Bantah Pernyataan Rektor Uniba yang Sebut Tarif Tol di Jawa Rp 200/Km, Ini Data Riilnya