65 Kg Sabu Dimusnahkan

Situasi Pandemi Covid-19 Dimanfaatkan Bandit Narkoba, Kapolda Kaltim Perintahkan Tindak Tegas

Situasi pandemi covid-19 yang sedang melanda dihampir seluruh wilayah saat ini justru dimanfaatkan oleh para bandit narkoba

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Situasi pandemi covid-19 yang sedang melanda dihampir seluruh wilayah saat ini justru dimanfaatkan oleh para bandit narkoba untuk melancarkan aksi tindak pidana transaksi dan peredaran gelap Narkotika.

Sasaran utamanya dalam peredaran narkoba tersebut adalah wilayah Kalimantan Timur sebab wilayah Kalimantan Timur sendiri merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti negara Malaysia.

Sehingga akses masuk narkoba tersebut selalu melalui wilayah Malaysia kemudian diselundupkan di wilayah Kalimantan Timur melalui Kota Tarakan.

Hal itu juga disadari oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol muktiono. Namun demikian, para anak buah Irjen Pol Muktiono tak ingin kecolongan dalam melakukan aksi pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

para Bandit narkoba kelas kakap selalu kedapatan tertangkap tangan saat hendak melakukan penyelundupan narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Hal itu terbukti belum lama ini, jajaran Polda Kaltim dari Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu senilai 65 kg.

"Memang betul situasi pandemi covid 19 Saat ini dimanfaatkan oleh para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba. Namun kita punya langkah-langkah dan strategi khusus. Saya perintahkan seluruh personil saya agar menindak tegas dan tidak ada ampun bagi mereka penjahat narkotika," tegasnya usai kegiatan pemusnahan barang bukti 65 kg sabu-sabu di Mapolda Kaltim, Jumat (19/6/2020).

Pihaknya juga akan menggandeng seluruh stakeholder terkait termasuk aparat TNI dalam menyelamatkan jiwa masyarakat di Kalimantan Timur khususnya dan Indonesia pada umumnya dari ancaman kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pemkab PPU Menagih Warung yang Menunggak Bayar Sewa Lahan Pemerintah Penajam Paser Utara

Baca Juga: Layanan Administrasi Kependudukan Dikeluhkan, Disdukcapil Kaltara Minta Nomor Kontak Ditambah

"Tentunya kita selalu bersama jajaran TNI dalam memerangi narkoba ini karena kita tidak bisa melakukan ini dengan sendiri saja melainkan harus melibatkan instansi terkait termasuk juga masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu wilayah perbatasan RI dan Malaysia seperti di wilayah Tarakan dan Nunukan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polda Kalimantan Utara untuk mempercepat akses masuk dari perbatasan menuju wilayah Indonesia.

Barang sabu dari Malaysia

Sebanyak 65 Kg narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia dimusnahkan oleh jajaran Polda Kaltim dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisi air kemudian diblender. Jumat (19/6/2020).

Sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti yang berhasil digagalkan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Senin dinihari lalu (11/5/2020).

Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono beserta Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Satu persatu bungkusan kristal sabu yang dikemas ke dalam plastik bungkusan teh China dibuka kemduadian di larutkan ke dalam wadah berisi air.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono mengatakan pihaknya akan terus komitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap Narkotika.

"Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan tindak pidana narkoba di wilayah Kalimantan Timur," tegasnya di selah kegiatan pemusnahan.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut juga turut dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Kajati  Kaltim, BNN Kaltim, Kejati Kaltim, Gubernur Kaltim dan sejumlah PJU Polda Kaltim dan PJU Kodam VI Mulawarman.

Baca juga; Jubir Gugus Tugas Tarakan Sebut, Puskesmas Karang Rejo Bisa Layani Rapid Test, Biaya Rp 450 Ribu

Baca juga; Tingkat Kesembuhan Pasien covid-19 di Tarakan 85 Persen, Jubir Gugus Tugas Minta Tetap Waspada

Sebelum dimusnahkan, kristal sabu-sabu tersebut terlebih dahulu diambil sampelnya oleh tim Bidokkes dan Forensik Polda Kaltim kemudian diuji keasliannya dan disaksikan secara langsung oleh para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut.

Sabu-sabu yang sudah menyatu degan air tersebut kemudian di buang ke dalam lubang kloset Polda Kaltim guna memastikan bahwa barang haram tersebut benar-benar telah larut.

Sementara itu, dua tersangka bernama Busman (33) dan Andry Saputra (33) juga turut di hadirkan dalam kegiatan pemusnahan tersebut.

Kedua tersangka itu berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkoba tersebut kepada seseorang di wilayah Kalimantan Timur.

( TribunKaltim.co/Zainul )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved