Rabu, 15 April 2026

Thomas Datangi Seorang Wanita di Sebuah Hotel Samarinda Lalu Motor Hilang, Ini Kronologinya

Mengunjungi teman wanitanya di sebuah hotel di Jalan Merdeka Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Hasil tindakan dari pencurian motor yang ada di sebuah hotel di Jalan Merdeka Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Mengunjungi teman wanitanya di sebuah hotel di Jalan Merdeka Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, motor diangkut teman pada Senin (15/6/2020).

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Fahrudi menyebutkan awal mula kejadian sekitar pukul 17.00 Wita korban atas nama M Thomas (37) mendatangi teman wanitanya yakni Vira, di salah satu hotel yang ada di Jalan Merdeka Kota Samarinda.

Pada waktu itu, korban memarkirkan kendaraannya jenis Honda Beat warna hitam bernomer polisi KT 4907 IA.

Kemudian ia masuk ke salah satu kamar hotel hingga akhirnya bertemu dengan Vira, yang saat itu bersama dengan dua temannya yakni saudari Eka serta saudara Muhammad Hifzar alias Ijar Pelor (24).

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Tanpa ada kecurigaan apapun di antara mereka semua, korban meletakkan kunci motornya tersebut di atas tempat tidur dan korban pun ngobrol dengan teman wanitanya tersebut.

"Saat itu, Ijar Pelor (pelaku) mengambil kunci motor korban diam-diam, kemudian langsung keluar kamar dan membawa kabur motor korban," tutur Kanit Reskrim Sungai Pinang saat dikonfirmasi Jumat (19/6/2020) hari ini.

"Gak berselang lama, korban bingung mencari kunci motornya dan tidak ketemu, kemudian saat mengecek ke parkiran ternyata motornya sudah hilang di parkiran," sambungnya.

Sehingga, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mako Polsek Sungai Pinang untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Setelah kami terima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dengan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkapnya.

Pada waktu penyelidikan awal, petugas langsung melakukan pengecekan CCTV di hotel. "Ternyata, saat kami cek, pelaku ini teman dari teman wanitanya sendiri yang dia datangin di hotel," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Menagih Warung yang Menunggak Bayar Sewa Lahan Pemerintah Penajam Paser Utara

Baca Juga: Layanan Administrasi Kependudukan Dikeluhkan, Disdukcapil Kaltara Minta Nomor Kontak Ditambah

Usai mengetahui identitas pelaku dan mengetahui keberadaannya pada Jumat (19/6/2020) dini hari sekira pukul 02.00 Wita, langsung diamankan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved