Besuk Online Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Berau, Prayitno: Kita Belum Buka Sebelum Ada Perintah
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur masih memberlakukan sistem besuk online.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur masih memberlakukan sistem besuk online bagi keluarga yang akan membesuk warga binaan di dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Prayitno mengatakan sebelum ada surat edaran yang membolehkan besuk langsung pihaknya akan tetap lakukan sistem besuk online.
"Kita masih berlakukan besuk online sebelum ada surat edaran dari pusat tentang memperbolehkan kunjungan langsung. Jadi kita masih tidak berani membuka besuk langsung," jelasnya.
"Karena jangan sampai kejadian yang dialami Lapas perempuan Sungguminasa Gowa yang sangat luar biasa puluhan warga binaan terjangkit virus Corona atau Covid-19," tuturnya.
Baca Juga: Layanan Administrasi Kependudukan Dikeluhkan, Disdukcapil Kaltara Minta Nomor Kontak Ditambah
Meski layanan besuk langsung ditutup, namun Rutan yang berlokasi di Jl Murjani itu tetap memperbolehkan keluarga binaan yang ingin mengirim makanan dengan cara dititip ke petugas Rutan.
Diketahui layanan besuk online diberlakukan di Lapas Kelas IIB Tanjung Redeb sejak virus Corona atau Covid-19 mewabah hingga ke Kabupaten Berau.
Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang
Besuk online tersebut sangat mudah digunakan, yakni pihak rutan telah menyiapkan sejumlah PC untuk layanan besok online.
Keluarga binaan cukup mendaftar di bagian pelayanan Rutan Tanjung Redeb dengan melapokan nama yang akan besuk dan layanan video call dibuka pada pukul 09.00 Wita sampai 17.00 Wita dan waktu video call dibatasi hanya sekitar 5 hingga 10 menit.
( TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim )