Jangan Coba-coba Titip Anak Lewat PPDB Online, Kadisdikbud Kaltim: Kalau Ada Langsung Saya Jewer

Tribun On Focus hari ini mengusung tema "PPDB Online Hindari Pungli dan Lewat Pintu Belakang”, menghadirkan narasumber Kusharyanto, Ketua Ombudsman RI

Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAEDAH
Tribun OnFocus mengusung tema "PPDB Online Hindari Pungli dan Lewat Pintu Belakang”, menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya Kadisdikbud Kaltim, Anwar Sanusi. 

Sementara untuk siswa perpindahan, minimal pindahannya satu tahun baru diperbolehkan. Seleksi zonasi ditetapkan oleh daerah masing-masing.

"Inilah yang kami berikan kewenangan ke daerah. Zonasi itu tidak ada batasan, misalnya ketika anak warga Balikpapan yang di lokasi ada sekolah dekat namun berada di kawasan Kukar itu tidak masalah.

Akan tetapi sekali lagi, posisinya ditetapkan di tengah kota pakailah jalur prestasi, kalau misalnya dari daerah jauh ingin masuk di kawasan kota asal dia punya prestasi pasti bisa. Zonasi yang ada itu ditetapkan oleh sekolah dan masyarakat,” ucapnya.

Disdikbud Provinsi Kaltim memiliki slogan isilah data dengan benar dan jujur, kalau tidak mau Anda dimundurkan, jelas kalau tidak jujur akan mundur.

“Karena yang dilihat kejujurannya seperti apa. Sebab ketika masuk data yang ada akan dicek, dan dilihat bukti data-datanya, ketika orangtua siswa tidak mengisi dengan benar akan dikeluarkan,” ujar Anwar Sanusi.

Kadisdik pun menegaskan semua sekolah tahun ini tidak boleh membuka kelas baru, kalau pun membuka kelas baru tidak diterima di dapodik, lalu kalaupun anaknya tidak terdata di dapodik ketika mendekati ujian, anak tersebut tidak bisa lulus dan di sekolah tidak dapat Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Secara hitungan, rombel sekolah negeri tidak cukup menampung siswa yang lulus SMP ke SMA, ruang belajar yang kurang, makanya ada sekolah swasta.

”Tapi saya tidak menutup bagaimana sekolah swasta itu sendiri, karena setiap sekolah negeri saya wanti-wanti jangan buka jurusan baru, atau jangan buka kelas baru,” ujarnya.

Sebab sekolah swasta masih cukup untuk menampung siswa yang lulus, jika masih ada sekolah yang seperti itu tidak akan mendapatkan bantuan dana BOS, kecuali daerah terpencil karena hanya ada satu sekolah.

“Jangan sampai ada lagi anak yang dititip-titip, jangan ada yang berani coba-coba, kalau ada saya langsung jewer, langsung lapor saya,” katanya.

Kusharyanto, Ketua Ombudsman RI Kaltim mengatakan, tahun ini membuat posko, tapi masih dilakukan pengawasan atas pelayanan, khususnya untuk PPDB online ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota untuk menyampaikan arahan dari Ombusman Pusat terkait covid-19 harus ditaati dan pengaduan,” katanya.

Dia berharap pelaksana atau sekolah untuk menyiapkan posko pengaduan, ketika masyarakat mengakses informasi itu harus jelas.

Kemudian ORI Kaltim juga memiliki tim pencegahan yang akan turun ke lapangan untuk melihat masalah yang ada di lapangan.

Sedangkan Encik Widyani, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim berharap, setiap orangtua bisa melaksanakan PPDB Online dan setiap sekolah harus menyiapkan pemandu-pemandu untuk membantu orangtua siswa sehingga tidak merasa kesulitan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved