Ricuh di Green Lake City
Nus Kei Sudah Lama Ingin Perbaiki Hubungan dengan John Kei 'Saya Tetap Posisikan Sebagai Orangtua'
Belakangan polisi menangkap John Kei dan kelompoknya yang diduga sebagai pelaku penyerangan rumah di kawasan tersebut.
"Salah besar kalau orang bilang kami dua kelompok, kami satu keluarga yang berselisih," ucap Nus Kei.
• Nasib John Kei Setelah Usahanya Menghabisi Nus Kei Gagal, Ancaman Hukumannya Ternyata Tak Main-main
• Siapa Nus Kei Sebenarnya Terjawab, Duduk Perkara yang Buat Jadi Target Pembunuhan John Kei Terkuak
Terpisah Polda Metro Jaya telah menetapkan John Kei dan puluhan anak buahnya sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, John Kei dkk dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
"Pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu Pasal 88 KUHP terkait permufakanan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
SIMAK VIDOENYA:
Motif Penyerangan
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, menjelaskan Nus Kei dan John Kei bersaudara dan satu marga Kei.
"John Kei dan Nus Kei masih keluarga. Peristiwa ini dilandasi masalah pribadi," ungkap Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Setelah pembacokan di Kosambi, Jakarta Barat, anggota kelompok John Kei menuju Green Lake City dan merangsek masuk kluster Australia untuk mencari Nus Kei.
Di rumah nomor 52 yang ditinggali Nus Kei, para pelaku tidak menemukannya. Mereka tetap mengamuk merusak pintu, jendela dan perabotan di dalamnya.
Menurut Nana, konflik Nus Kei dan John Kei dipicu karena masalah bagi-bagi jatah hasil penjualan tanah yang tidak merata.
"Ini terkait adanya ketidakpuasan antara pembagian uang penjualan tanah," terang Nana.
"Tetapi karena dilandasi tidak adanya penyelesaian kemudian mereka saling ancam melalui hape setelah kita periksa para pelaku ini," sambung dia.