Tiga Pengedar Ganja Dibekuk
Asal Muasal Temuan Ganja di Samarinda, Demi Mengecoh Petugas, Tersangka Menutupnya dengan Kopi Bubuk
Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda ( BNNK Samarinda ) bersama BNNP Kaltim ( Kalimantan Timur ) berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19
Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, BNNK melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Bersama BNNP Kaltim berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kami berhasil mengungkap dan mengamankan paket Seberat 1,5 kilogram," ucap Halomoan Tampubolon.
Dari hasil tangkapan tersebut, BNNK menangkap pria berinisial JJ (20), AR (24), dan H (26). Dari ketiga tersangka ini berprofesi di salah satu instansi pemerintah, maupun swasta. "Pria berisinial JJ merupakan Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi," katanya.
Tersangka Adalah Mahasiswa
Berita sebelumnya. Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Samarinda meringkus pengedar narkoba jenis ganja dalam rilis yang digelar, Rabu (24/6/2020).
Plt Kepala BNNK Samarinda Halomoan Tampubolon mengatakan, pihaknya menangkap tiga tersangka jaringan pengedar ganja antar provinsi.
Pengiriman berasal dari Medan, Sumatra Utara melalui paket menuju Kalimantan Timur.
BNNK menangkap pengedar pada hari Selasa (16/6/2020) di Jl. Kedondong Samarinda.
"Atas adanya informasi paket kiriman narkotika dari Sumatera Utara ke beberapa Provinsi antara lain Sulawesi dan Kaltim," katanya.
Baca juga: Keyakinan Jerinx Virus Corona Adalah Konspirasi dan Persoalan Bisnis Makin Kuat Setelah Lihat Ini
Baca juga: Kisah Pilu dari Madura, Ayah, Ibu & Adik Dokter Anang Meninggal karena Corona, Kini Anang Menyusul
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, BNNK melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, bersama BNNP Kaltim berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kami berhasil mengungkap dan mengamankan paket seberat 1,5 kilogram," ucap Halomoan Tampubolon.
Dari hasil tangkapan tersebut, BNNK menangkap pria berinisial JJ (20), AR (24), dan H (26).
Dari ketiga tersangka ini berprofesi di salah satu instansi pemerintah maupun swasta. "Pria berisinial JJ merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi," katanya.
( TribunKaltim.co )