Pelanggan PLN Sudah Bisa Pakai Cara Ini Jika Tagihan Listrik Membengkak
Sistem baru ini dilakukan menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan terutama di bulan Juni.
TRIBUNKALTIM.CO - Pelanggan PLN sudah bisa melakukan laporan jika tagihan listrik di rumahnya melonjak
Sistem baru ini dilakukan menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan terutama di bulan Juni.
Laporan tersebut bisa langsung dilakukan melalui WhatsApp.
PT PLN (Persero) kembali melakukan pencatatan dan pemeriksaan stand meter ke rumah pelanggan pascabayar mulai bulan Juni ini.
Namun, bagi rumah pelanggan yang masih belum bisa dikunjungi, PLN kembali menyiapkan layanan melalui Whatsapp atau WA di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter secara mandiri.
Dikutip dari keterangan resmi PLN, untuk pelaporan Juni, pengiriman foto dapat mulai dilakukan, Rabu (24/6/2020), hingga Sabtu (27/6/2020) besok.
• Akhirnya Covid-19 Jawa Timur Lebih 10 Ribu, Attack Rate Daerah Risma Paling Disorot Jajaran Khofifah
• Sejarah, Arab Saudi Batasi Peserta Ibadah Haji 1.000 Orang, Biasanya 2,5 Juta Berkumpul di Mekkah
• Kabar Gembira CPNS, BKN Akhirnya Umumkan Jadwal SKB, Perhatikan Ada yang Beda Soal Lokasi Ujian
• Tak Malu-Malu, di Depan Keluarga, Sirajuddin Mahmud Berani Lakukan Hal Ini ke Zaskia Gotik Di Pantai
Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via Whatsapp.
1. Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
2. Ketik "Halo"
3. Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
4 . Baca informasi yang muncul