Pelanggan PLN Sudah Bisa Pakai Cara Ini Jika Tagihan Listrik Membengkak
Sistem baru ini dilakukan menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang mengalami lonjakan tagihan terutama di bulan Juni.
Anggota Ombudsman RI Laode Ida, mengatakan PLN harus menjelaskan kasus yang spesifik seperti ini kepada masyarakat agar tidak ada informasi yang simpang siur.
"Kasus spesifik seperti ini belum dapat dijelaskan oleh PLN, kenapa hal ini dapat terjadi," kata Laode.

Menurut Laode, apabila memang kasus spesifik ini terjadi karena adanya masalah pada kWh meter tentunya ini harus ditelusuri dan segera diperbaiki.
Kemudian Laode juga menjelaskan, bahwa Ombudsman menemukan kasus di wilayah Depok yang tagihan listriknya mencapai Rp 2 juta.
"Dalam kasus ini PLN telah menjelaskan kepada kami, bahwa terkait tersebut adalah pencatat meter tidak bisa masuk ke dalam rumah karena ada hewan peliharaan yang membuat pencatat tidak berani masuk," ucap Laode.
Laode mengatakan, PLN memberikan penjelasan kenapa tagihan listriknya naik karena meteran tidak pernah tercatat dan saat tercacat ada beban pemakaian yang tidak disadari. Maka dari itu tagihannya melonjak.
"Dalam hal ini komunikasi dari PLN haruslah ditingkatkan, sehingga masyarakat tidak kaget saat melihat tagihan listrik mereka yang melonjak," kata Laode.
• Tak Malu-Malu, di Depan Keluarga, Sirajuddin Mahmud Berani Lakukan Hal Ini ke Zaskia Gotik Di Pantai
• Kabar Gembira CPNS, BKN Akhirnya Umumkan Jadwal SKB, Perhatikan Ada yang Beda Soal Lokasi Ujian
• Pengakuan Blak-blakan John Kei Soal Berapa Orang yang Sudah Dibunuh? Dilakukan Sejak Masih 22 Tahun
Ombudsman menyarankan kepada PLN terkait kenaikan tagihan listrik yang terjadi di masyarakat, untuk meningkatkan komunikasi kepada publik.
"Komunikasi tersebut terkait kebijakan dan teknis aturan metode perhitungan tagihan listrik PLN secara merata dan berkeleanjutan, termasuk mekanisme pengaduan masyarakat pada kanal yang disediakan," ucap Amzulian.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Tagihan Bengkak, Mulai Besok Masyarakat Bisa Kirim Foto Meteran ke PLN"