Di Mata Najwa, Fadli Zon Minta PLN Jangan Jadikan Covid-19 Kambing Hitam Lonjakan Tagihan Listrik
Dalam acara yang dipandu Najwa Shihab itu politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menjadi salah satu nara sumber.
Ia juga menyinggung istilah 'perlindungan lonjakan' yang digunakan.
Menurut Fadli Zon, penggunaan istilah itu sendiri sudah menunjukkan ada masalah sistematis.
"Dari bahasa grafik aja istilahnya perlindungan lonjakan. Itu saja memang artinya ada kegiatan yang agak sistematis," ungkapnya.
Fadli mengaku dirinya juga mendapat program tersebut.
Meskipun begitu, sebelumnya ia tidak mendapat pemberitahuan bahwa akan ada kenaikan tarif.
"Saya juga diberlakukan perlindungan lonjakan. Saya bilang, saya kok enggak diberitahu bahwa ada kenaikan 100 persen?" kata Fadli Zon.
"Kemudian 20 persennya bisa dicicil 3 bulan. Atas dasar apa PLN melakukan itu?" tambah politisi Gerindra tersebut.
Fadli Zon menyinggung kenaikan tarif listrik juga berlaku di tempat yang sudah tidak dihuni lagi.
Selain itu, ia menyebut PLN tidak mengembalikan pembayaran berlebih kepada konsumen.
"Kemudian juga di tempat-tempat yang kosong, kenapa juga terjadi lonjakan?" tanya Fadli Zon.
"Kalau ada kelebihan bayar yang ditagihkan, itu tidak dikembalikan langsung kalau tidak diketahui atau tidak dikomplain," ungkapnya.
Ia menambahkan ada banyak meteran listrik yang seharusnya sudah diganti.
"Apalagi meteran listriknya, menurut berita, sekitar 14 juta sudah kedaluwarsa," tutup politisi 49 tahun ini.
Lihat videonya mulai menit 6:00
• Akhirnya covid-19 Jawa Timur Lebih 10 Ribu, Attack Rate Daerah Risma Paling Disorot Jajaran Khofifah
• Sejarah, Arab Saudi Batasi Peserta Ibadah Haji 1.000 Orang, Biasanya 2,5 Juta Berkumpul di Mekkah
• Kabar Gembira CPNS, BKN Akhirnya Umumkan Jadwal SKB, Perhatikan Ada yang Beda Soal Lokasi Ujian