PPDB 2020 Kukar

Pra Pendaftaran PPDB Kukar Telah Dibuka, Simak Persyaratan Pendaftarannya

Hari ini merupakan jadwal pelaksanaan pra pendaftaran yang dikhususkan bagi pendaftar melalui sistem daring.

TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER D
Salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

h. Menyerahkan fotocopy kartu keluarga dilegalisir, dan menunjukan yang asli

3. SMP / MTS

a. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan

b. Memiliki ijazah SD / MI / Paket A dan sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas VI (enam)

c. Telah dinyatakan lulus oleh pihak sekolah dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus sementara dari SD / MI / Paket A dan sederajat

d. Menunjukan ijazah asli/surat keterangan lulus sementara

e. Menyerahkan fotocopy ijazah / surat keterangan lulus sementara dilegalisir

f. Menyertakan fotocopy KTP orangtua/wali calon peserta didik

g. Menyerahkan fotocopy akta lahir

h. Menyerahkan fotocopy kartu keluarga dilegalisir, dan menunjukan yang asli

Di tengah pandemi covid-19 saat ini, pihaknya memang menganjurkan kepada orangtua siswa untuk dapat melakukan pendaftaraan secara daring.

Namun, jika tidak tersedia fasilitas jaringan, maka tetap diperkenankan untuk melakukan pendaftaran secara luring.

Baca Juga

Ribuan Orangtua Siswa Cabut Berkas karena Pakai SKD Palsu di PPDB 2020, Imbas Ancaman Ganjar Pranowo

Kadisdik Tarakan Sebut PPDB Terhambat Karena Aplikasi yang Error, Diskominfo Upayakan Perbaikan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved