Berikut ini Cara Mudah Mengecek Tagihan Listrik Secara Online, Bisa Gunakan Aplikasi PLN Mobile

Berikut ini cara mudah mengecek tagihan listrik secara online, Bisa gunakan aplikasi PLN Mobile

Editor: Nur Pratama
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Meteran listrik 

Pembayaran dengan M-Banking terbilang sangat praktis karena Anda dapat melakukannya kapanpun, bahkan di waktu tengah malam sekalipun.

3. Melalui E-Banking

Selain M-Banking, Anda juga bisa memilih E-Banking sebagai opsi untuk melakukan pembayaran rekening listrik. Sama seperti M-Banking, layanan E-Banking juga memanfaatkan konektivitas internet yang stabil dan cepat.

Namun, Anda tidak harus memiliki aplikasi M-Banking (walaupun untuk menggunakan layanan ini, Anda sudah harus terdaftar di dalam layanan M-Banking.

Untuk melakukan pembayaran dengan cara E-Banking, Anda perlu mengakses situs Internet Banking terlebih dahulu. Lakukan registrasi jika Anda tidak memiliki akun sebelumnya. Namun jika Anda sudah memiliki akun, maka cukup melakukan login.

Setelah itu, pilih opsi “Pembayaran Tagihan Listrik”. Masukkan nomor ID pelanggan Anda  beserta dengan PIN rekening.

Apabila transaksi berlangsung lancar, maka jendela pop up dengan rincian struk transfer pun akan terlihat. Jangan lupa untuk menyimpan bukti tersebut dalam bentuk screenshot sebagai bukti.  

4. Melakukan Pembayaran Listrik via ATM

Anda juga dapat melakukan pembayaran rekening listrik melalui layanan ATM. Tentunya Anda harus datang terlebih dahulu ke ATM terdekat.

Jangan lupa untuk membawa catatan kwitansi jumlah tagihan dan nomor ID pelanggan. Masukkan kartu ATM Anda ke dalam slot yang tersedia dan masukkan nomor PIN yang tepat. Setelah itu masuk ke dalam menu “Pembayaran” dan pilih opsi “Listrik/PLN”.

Langkah selanjutnya, pilih “Listrik Pasca Bayar”, dan masukkan nomor ID pelanggan sebanyak 12 digit. Pastikan bahwa nomor yang Anda masukkan sudah tepat.

Tekan “Selanjutnya”, dan jika informasi yang dimasukkan tepat maka akan muncul rincian nama pelanggan beserta dengan jumlah tagihan listrik dan tambahan biaya administrasi. Lakukan pembayaran dan simpan struk transfer dengan baik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved