Cemburu, Mahasiswa Ini Todongkan Senjata ke Prajurit TNI, Polisi Bertindak, Hukuman Tak Main-Main
Karena cemburu, mahasiswa ini todongkan Air Gun ke Prajurit TNI, polisi bertindak, hukuman tak main-main
TRIBUNKALTIM.CO - Karena cemburu, mahasiswa ini todongkan Air Gun ke Prajurit TNI, polisi bertindak, hukuman tak main-main.
Melihat pacar berboncengan dengan pria lain membuat mahasiswa ini gelap mata.
Senjata Air Gun yang dimiliki pun dikeluarkan untuk menembak pacarnya tersebut.
Saat aksinya coba dihentikan prajurit TNI, sang mahasiswa justru menodongkan senjatanya ke aparat.
Aksi yang dilakukan Hn (20), warga Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tergolong nekat.
Pasalnya, hanya karena cemburu mantan pacarnya dibonceng pria lain, Hn yang diketahui masih berstatus mahasiswa tersebut emosi dan berusaha menembaknya dengan pistol jenis Air Gun.
• Ke Jatim, Jokowi Bongkar Penyebab Tingginya Kasus Virus Corona di Wilayah Khofifah, Deadline 2 Pekan
• Blak-blakan, Mardani Beber PKS Tak Bahagia Oposisi, Ajak PAN Demokrat Gabung, Sebut Nasdem Dua Kaki
• Hasil Liga Inggris, Aksi Fernandinho Bawa Liverpool Juara Setelah 30 Tahun, Chelsea Tekuk Man City
• Kabar Terbaru Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Bukan Cair Juni, Jajaran Sri Mulyani Beri Penjelasan
"Kejadiannya pada Senin (22/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, Kamis (25/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kejadian itu bermula saat pelaku mengajak mantan pacarnya berinisial F (18) janjian bertemu di Lapangan Blunyah Gede, Kecamatan Mlati, Sleman.
Namun, karena mengetahui korban datang dengan teman prianya, pelaku emosi dan langsung mengeluarkan pistol jenis Air Gun.
Pelaku juga sempat berusaha menembakan pistolnya itu ke arah korban.
Mengetahui hal itu, korban langsung kabur bersama teman prianya untuk menyelamatkan diri.
Dilumpuhkan Anggota TNI
Mengetahui korban kabur, pelaku ternyata masih berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor.
Mengetahui korban berteriak minta tolong saat dikejar pelaku dengan membawa pistol, saksi bernama Mardoyo (49) yang merupakan anggota TNI tak tinggal diam.
Saksi tersebut langsung mengejar pelaku dengan tujuan menolong korban.
Tapi saat mengetahui dikejar oleh saksi, pelaku justru balik menodong anggota TNI tersebut dengan senjata Air Gun dan memintanya untuk tidak ikut campur.
Namun, aksinya tersebut tak berlangsung lama. Pelaku berhasil dilumpuhkan anggota TNI itu dan langsung diamankan ke Polsek Mlati.
• Anak Aniaya Ayah Kandung yang Diduga Selingkuhi Istrinya, Emon: Tega Kali Bapak Mainkan Bini Aku
Hukuman Tak Main-main
Dari pengakuan pelaku, senjata tersebut didapatnya dari membeli secara online dengan harga Rp 1,5 juta.
Selain senjata Air Gun tanpa merek, polisi juga berhasil mengamankan peluru dan tas warna biru milik pelaku sebagai barang bukti.
Saat ditanya alasannya membeli senjata itu, menurut pelaku yang disampaikan polisi untuk berjaga-jaga.
"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," terang Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus Cemburu Lainnya
Suriadi alias Emon (23) warga Dusun VIII Desa Sei Rampah Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu.
Ia ditangkap karena laporan dari ayah kandungnya, Busri Basri (60) yang tinggal di Dusun VI Desa Bogak Besar, Teluk Mengkudu atas tuduhan penganiayaan terhadap orangtuanya itu.
• Bendera Partai Megawati Dibakar Pengunjukrasa RUU HIP, Hasto: PDIP Punya Kekuatan Grass-Roots
• Adian Napitupulu Kembali Kritik Erick Thohir, Arya Sinulingga Beber Upaya Pembusukan Menteri BUMN
• Hasil Lengkap Rekonstruksi Upaya Pembunuhan Nus Kei, John Kei: Apa Hukuman Untuk Pengkhianat? Mati!
• Sikap Pemerintah Jokowi, Israel Mau Rebut Tepi Barat Palestina, Retno Marsudi Beber Upaya Indonesia
Emon pun kini sudah mendekam di tahanan Mapolsek.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan menjelaskan Emon diciduk di kediamannya Selasa, (23/6/2020).
Disebut kalau pelaku ditangkap karena ayahnya yang sebagai korban membuat laporan ke Polsek sesuai LP/ 34 / IV /2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu.
"Motif tersangka melakukan penganiayaan karena sakit hati sama ayahnya ini.
Menurut tersangka, korban ditudingnya telah berselingkuh dengan istrinya," ujar Robin Simatupang Rabu, (24/6/2020).
Karena hal itu, sambung Robin tersangka pun mendatangi korban yang sedang berada di rumah di Desa Bogak Besar Kamis, (23/4/2020).
ada saat bertemu dengan korban, tersangka langsung menuding ayahnya telah berselingkuh dengan istrinya WUL.
"Saat itu dibilangnya langsung tega kali bapak mainkan bini aku. Tapi ayahnya membantah dan berulang kali mengatakan tidak ada melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Setelah itu tersangka pun emosi," kata Robin.
Karena sudah begitu emosi, tersangka pun disebut memukuli korban.
Karena kalah tenaga dan tak tahan kesakitan korban pun disebut sempat berusaha keluar rumah.
Tersangka juga disebut sempat mengejar korban dan melempari korban dengan batu bata sampai kesakitan.
• Kabar Terbaru Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Bukan Cair Juni, Jajaran Sri Mulyani Beri Penjelasan
• Kabar Gembira, Meski Jumlah Covid-19 Melejit Dekati Jakarta, Kesembuhan Wilayah Khofifah Mengejutkan
Saat itu tetangga korban juga sempat mencoba melerai keributan ini.
Namun karena tidak terima korban pun selanjutnya melaporkan perbuatan anaknya itu ke Polsek Teluk Mengkudu.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana," kata Robin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Seorang Mahasiswa Berusaha Tembak Mantan Pacar, Berawal Cemburu hingga Dilumpuhkan Anggota TNI ", https://regional.kompas.com/read/2020/06/26/05190081/detik-detik-seorang-mahasiswa-berusaha-tembak-mantan-pacar-berawal-cemburu?page=2.