Kabar Terbaru Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Bukan Cair Juni, Jajaran Sri Mulyani Beri Penjelasan
Simak kabar terbaru gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri bukan cair Juni, jajaran Sri Mulyani beri penjelasan
TRIBUNKALTIM.CO - Simak kabar terbaru gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri bukan cair Juni, jajaran Sri Mulyani beri penjelasan.
Pandemi Virus Corona atau covid-19 harus membuat PNS, TNI dan harus lebih bersabar.
Pasalnya, pembayaran gaji ke-13 yang biasa dilakukan Juni, harus ditunda oleh jajaran Kementrian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.
Sebelumnya, alokasi untuk gaji-13 PNS, TNI dan Polri sudah disiapkan Negara.
Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.
• Takut Dibalas, Anak Buah John Kei Pilih Serahkan Diri ke Polisi, Berperan Penting Saat Penyerangan
• Tak Ingin Data Pemerintah Jatuh ke Asing, Luhut Tegur Staf Airlangga Hartarto Soal Facebook - Google
• covid-19 Jawa Timur Hampir Salip Wilayah Anies Baswedan, Anggota Khofifah Beber 2 Faktor Penyebab
• Mahfud MD Bongkar Pesan Jokowi ke Polisi dan Aparat Lain Soal Aspirasi, Menkopolhukam: Jangan Sensi
Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi covid-19 serta dampak yang mengikutinya.
"Masih fokus menangani covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.
Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
Adapun pada tahun lalu, pembayaran gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada, yakni pada Juni 2019.
Adapun gaji ke-13 bagi para ASN pada 2019 menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-thr-dan-gaji-ke-13-pns-06042020.jpg)