Tidak Main-Main! Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo akan Pecat PNS yang Nekat Lakukan 3 Hal Ini

Selain rencana menonaktifkan PNS yang tidak produktif semasa WFH, Pemerintah juga kembali menegaskan sanksi tegas jika PNS lakukan tiga hal ini.

Tribunnews.com
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo yang juga mantan Mendagri. 

Hal tersebut diperlukan agar di lingkup ASN dapat terhindar dari penggunaan dan pengedar narkoba.

Adapun dalam memperingati HANI 2020, BNN juga meluncurkan portal pengaduan ASN yang terlibat narkoba pelayanan BNN One Stop Service (BOSS) dan tagar hidup 100% yang dilakukan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Kabar Terbaru Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Bukan Cair Juni, Jajaran Sri Mulyani Beri Penjelasan

Simak kabar terbaru gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri bukan cair Juni, jajaran Sri Mulyani beri penjelasan.

Pandemi Virus Corona atau covid-19 harus membuat PNS, TNI dan harus lebih bersabar.

Pasalnya, pembayaran gaji ke-13 yang biasa dilakukan Juni, harus ditunda oleh jajaran Kementrian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.

Sebelumnya, alokasi untuk gaji-13 PNS, TNI dan Polri sudah disiapkan Negara.

Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

"Masih fokus menangani covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved