Hanya Membutuhkan Waktu 10 Menit, Berikut Cara Membuat Face Shield dari Mika, Inilah Bahan-bahannya

Hanya membutuhkan waktu 10 Menit, Berikut cara membuat face shield dari mika, Inilah bahan - bahannya

Editor: Nur Pratama
Kompas.com
Sudarmi, penjual gudeg di jalan Urip Sumoharjo saat mengenakan face shield 

TRIBUNKALTIM.CO - Hanya membutuhkan waktu 10 Menit, Berikut cara membuat face shield dari mika, Inilah bahan - bahannya

Membuat face shield dari mika ternyata hanya butuh waktu 10 menit.

Diketahui, face shield dan masker adalah perlengkapan penting yang harus dimiliki dalam periode transisi menuju tatanan kenormalan baru atau new normal.

Penggunaan face shield dan masker penting untuk meminimalkan risiko penularan virus corona (Covid-19) saat beraktivitas di luar rumah.

Face shield pun kini semakin marak diperjualbelikan.

Di toko-toko online atau e-commerce maupun media sosial (medsos) banyak yang menjual face shield.

Mereka menjual face shield mulai dari Rp 20.000 hingga ratusan ribu rupiah, tergantung bahan dan model.

Selain itu, di pusat perdagangan alat kesehatan di Pasar Pramuka Jakarta Timur juga marak memperdagangkan face shield.

 Mahfud MD Terpaksa Ungsikan Ibunya ke Gang Kecil di Pamekasan, Tetangga Meninggal Akibat Covid-19

 13 Ucapan Selamat Hari Keluarga Nasional atau Harganas yang Diperingati Hari Ini, 29 Juni

Membeli face shield secara online memang gampang, tapi butuh waktu untuk pengiriman.

Daripada menunggu paketan face shield dari plastik mika, lebih baik membuat sendiri saja.

Membuat face shield dari plastik mika sangat mudah, peralatan dan bahan gampang diperoleh dengan harga murah.

Untuk membuat face shield dari plastik mika juga tidak butuh waktu lama, sekitar 10 menit selesai kok,

Bahan yang diperlukan membuat face shield dari plastik mika:


Cara Membuat Face Shield dari Mika
Cara Membuat Face Shield dari Mika (Kontan.co.id)

- Plastik mika, map bening, atau plastik film transparan

- Busa/foam ukuran 3 x 30 cm

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved