Terawan, Yasonna Laoly dan Dua Menteri Ini Berpotensi Direshuffle Jokowi, Pengamat Beber Alasannya
Terawan Agus Putranto, Yasonna Laoly dan dua Menteri ini berpotensi direshuffle Jokowi, pengamat beber alasannya
TRIBUNKALTIM.CO - Terawan Agus Putranto, Yasonna Laoly dan dua Menteri ini berpotensi direshuffle Jokowi, pengamat beber alasannya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memberi kode keras akan merombak Kabinet Indonesia Maju.
Jika merujuk dari pidato Jokowi, ada 4 Menteri yang berpotensi dicopot saat reshuffle nanti.
Diketahui, Jokowi geram lantaran kinerja para Menteri dinilai biasa saja di masa pandemi Virus Corona atau covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rasa jengkelnya terkait kinerja para menteri yang masih menganggap situasi saat ini dalam keadaan normal-normal saja.
Jokowi bahwa membuka opsi untuk membubarkan lembaga maupun melakukan reshuffle kabinet jika kinerja menteri tak sesuai apa yang diharapkannya.
• Refly Harun Bongkar Penyebab Kinerja Menteri Jokowi Tak Efektif, Presiden Tak Terapkan Sistem Ini
• Tak Cuma Jawa Timur & Jakarta yang Jadi Prioritas Jokowi Tangani Covid-19, Wilayah Ini Ikut Disorot
• Dengar Akan Ada Reshuffle, Eks Jubir KPK Minta Jokowi Tak Copot Tito Karnavian, Soroti Yasonna Laoly
• 3 Kementerian Dapat Sorotan Tajam Jokowi di Rapat Kabinet Jangan Menganggap Ini Biasa-biasa Saja
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, Presiden Jokowi sedang menyorot sejumlah menteri yang tak bekerja secara maksimal di masa krisis akibat pandemi Covid-19 ini.
Menurut Ujang, sejumlah menteri yang disinggung yakni Menteri Kesehatan Terawan Agus, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dan sederet menteri dibidang ekonomi.
"(Peluang di Reshuffle,re) Menkes, Mensos, Menaker, Menkumham, dan menteri tim ekonomi," kata Ujang.
Ujang menguraikan pandangannya terkiat sejumlah menteri itu yang berpeluang di reshuffle.
Menkes Terawan, kata Ujang, dinilai tak menjalankan istruksi Jokowi soal belanja anggaran Kemenkes.