Diskominfo Kukar Sosialisasi Aplikasi E-Pantau, Berikut Pemaparannya
Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) Provinsi Kalimantan Timur, melalui Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan menggelar sosialisasi terkait pengembangan aplikasi e-Pantau.
Kegiatan dipimpin langsung Kadis Kominfo kukar Bahteramsyah yang sekligus sebagai Pengguna Anggaran(PA).
Sosialisasi diikuti oleh Kadis, Kabid dan Kasi serta Kasubag yang juga sekligus sebagai Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan staf Diskominfo Kukar, selama sehari pada Senin lalu (28/6/2020) di kantor Diskominfo Kukar, Jalan Pahlawan no 1 bukit biru Tenggarong.
Hadir sebagai narasumber Kasubdit Pengendalian Evaluasi Bappeda Kukar Suriansyah. Ia menjelaskan, aplikasi tersebut berguna untuk mempermudah proses pemantauan sebagai perangkat (tools) pemantauan secara tepat waktu (efisien) dan tepat sasaran (efektif).
Baca Juga: Keuangan Daerah Sulit, Walikota Balikpapan Harap Persentase Dana Bagi Hasil Ditinjau Ulang
Baca Juga: Kabar Hoaks Jukir dan Pedagang di Pandansari Balikpapan Positif Covid-19, Omset Penjualan Turun
Aplikasi e-pantau berbasis elektronik Https://e-pantau.kukarkab.go.id, disusun oleh Bappeda Kab Kukar guna meningkatkan kualitas proses dan hasil pemantauan serta meningkatkan kualitas proses dan hasil perencanaan, pelaksanaan, evaluasi secara keseluruhan, kegiatan ini tujuannya untuk memberikan panduan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengguna e-Pantau terdiri dari:
- Super Admin: Bertanggung jawab secara teknis mengelola sistem e-Pantau,super admin berada di bappeda
- Kepala Bappeda: bertanggung jawab mengelola secara keseluruhan proses dan hasil pemantauan dalam lingkup Kab Kukar
- Kepala OPD: bertanggung jawab melakukan verifikasi secara keseluruhan terhadap hasil pemantauan dalam lingkup masing masing OPD di Kab Kukar.
- Pejabat eselon 3: Bertanggung jawab secara teknis terhadap proses dan hasil pemantauan program dimasing masing OPD Kab Kukar
- Pejabat eselon 4: Bertanggung jawab secara teknis terhadap proses dan hasil pemantauan kegiatan di masing masing OPD Kab Kukar.
Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Sertakan Dokumen PCR di Balikpapan Masih 41 Persen, Waspadai Penumpang Pelabuhan
Baca Juga: Bertahan Saat Pandemi Covid-19, Strategi Grand Tjokro Balikpapan Jual Kamar Sampai Mitigasi Finance