Tito Karnavian Tak Nyaman Didukung Johan Budi, Tak Cari Dukungan DPR Soal Reshuffle Kabinet Jokowi

Tito Karnavian tak nyaman didukung Johan Budi, tak cari dukungan DPR soal reshuffle kabinet Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian 

Saya sebagai Mendagri hanya bekerja saja," lanjutnya.

Menghadiri rapat tentang Perppu dikatakannya karena pembahasan Perppu kali ini adalah yang sangat penting yang menjadi landasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Perppu ini pembahasan ini amat menentukan proses menjadi undang-undang agar memiliki landasan yang kuat untuk Pilkada 9 Desember 2020," ujarnya Mendagri.

Sebagai Mendagri, ia mengaku berusaha melaksanakan salah satu tugas utama saat ini untuk mengawal pelaksanaan Pilkada agar berlangsung secara Luber Jurdil dan Aman Covid-19.

"Jadi sekali lagi saya hanya bekerja saja.

Masalah yang lain-lain, jabatan dari Allah SWT dan keputusan hak prerogatif dari Bapak Presiden, kita harus hormati," ujarnya.

Permintaan Johan Budi

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi mengusulkan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian tidak diresuhffle dari Kabinet Indonesia Bersatu.

Pernyataan ini disampaikan Johan dalam rapat kerja Komisi II dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

 Hari Ini Senin 29 Juni 2020, Ahok BTP Berulang Tahun, Komisaris Pertamina Ini Genap Berusia 54 Tahun

 15 Vaksin Virus Corona Sudah Uji Klinis, Pengiriman Dimulai Akhir 2020, Negara Uni Eropa Sudah Pesan

 Beredar Video Rhoma Irama Nyanyi di Acara Sunatan, Bupati Geram, Polisi: Bukan Manggung tapi Tamu

 Waspada Gejala Baru Virus Corona, Ringan tapi Tidak Sembuh-sembuh, Terjadi pada Sejumlah Pasien

"Tentu saja saya juga usul Pak Mendagri tidak direshuffle.

Soalnya saya dengar akan ada reshuffle," kata Johan Budi.

Awalnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung akan menutup rapat kerja, karena rapat tersebut tidak dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Namun, Johan melakukan interupsi dan menyatakan dirinya setuju dengan keputusan Ketua Komisi II.

Ia menilai, ketidakhadiran Menkumham dalam rapat kerja terkait pembahasan Perppu tentang Pilkada adalah persoalan komitmen.

Johan Budi mengatakan, apabila pemerintah tidak memiliki komitmen dengan ketidakhadiran Menkumham, maka sebaiknya Pilkada pada 9 Desember 2020 ditunda.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved