Rhoma Irama Berurusan dengan Polisi, Ade Yasin Tak Kompromi, Klarifikasi Raja Dangdut Tak Didengar
Rhoma Irama bakal berurusan dengan polisi, Ade Yasin tak kompromi, klarifikasi Raja Dangdut tak didengar
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengaku akan memanggil penyelenggara acara sunatan yang menimbulkan keramaian di daerahnya.
Ade Yasin sudah sempat memberikan larangan kepada pemilik acara jauh sebelum acara sunatan tersebut digelar.
Namun pada hari pelaksanaannya justru ada pelanggaran PSBB yang terjadi, yakni berkumpulnya orang-orang di satu tempat tanpa memperhatikan jarak aman.
• Idham Azis Bocorkan Tema HUT Ke-74 Bhayangkara dan Bagi Beras Polisi Bukan Idenya: Saya Ini Apalah
• Di ILC, Ali Ngabalin Dicecar PKS dan Fadli Zon Soal Kemarahan Jokowi, Karni Ilyas Bereaksi Bantu
"Saya sebagai ketua gugus tugas di kab Bogor tentu bertanggung jawab.
Jadi saya akan berikan surat terhadap penyelanggara dalam hal ini adalah Surya," kata Ade Yasin dalam telekonfrensi bersama Metro TV, Senin (29/6/2020).
Ade Yasin menegaskan dalam surat tersebut melarang menampilkan konser musik dan hiburan jenis lainnya.
"Dan dalam surat itu dinyatakan dilarang menampilkan konser musik dan hiburan lainnya," lanjutnya.
Ade Yasin mengatakan bahwa surat larangan yang sebelumnya ia kirim kepada pemilik acara yakni Surya sudan direspon.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, tapi Proses Hukum Berjalan Terus"", https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/18192441/rhoma-irama-boleh-mengatakan-apa-saja-tapi-proses-hukum-berjalan-terus?page=all#page2.