Bunuh Suami, Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati,Ada Cincin di Jari Manisnya, Anak Tiri Angkat Bicara
Zuraida Hanum divonis hukuman mati karena terbukti menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri hakim Jamaluddin, Rabu (1/7/2020).
Menurut Majelis hakim, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo 64 ayat 1 KUHPidana.
Yang memberatkan terdakwa telah menghilangkan nyawa korban di tempat tidurnya sendiri yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman.
Kemudian terdakwa pun terbukti melakukan pembunuhan berencana dan bersama-sama.
"Melainkan yang meringankan, ketiganya tidak terdapat hal yang bisa meringankan," kata hakim.

Langsung banding
Penasihat hukum Zuraida Hanum, Onan Purba, menyatakan sudah diskusi dengan kliennya dan menyatakan banding.
"Kami sudah berkomunikasi dengan klien kami, kami langsung mengambil sikap banding," katanya kepada Tribun Medan, Rabu(1/7/2020) sore.
Menurut dia, pertimbangan Majelis Hakim melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Saya menilai putusan majelis hakim ini tidak tepat dalam mengambil sikap, menurut saya hakim bersikap melanggar hak asasi manusia," ujar Onan.
Dikatakan Onan, majelis hakim tidak mempertimbangkan bahwa Zuraida Hanum adalah seorang ibu dari anak yang masih kecil.
Anak berinisial K tersebut, sambung dia, masih berumur 7 tahun.
"Anaknya itu masih kecil kali, bagaimana bisa dia mendapatkan kasih sayang orang tua kalau orang tuanya divonis mati," ujarnya.
Dikatakannya, putusan hukum seharusnya tidak berdampak hukum lainnya.
"Jangan sampai, karena putusan hukum menjadi akibat hukum lainnya," katanya.
Saat dikonfirmasi Tribun Medan soal sidang hak asuh anak, Onan membenarkan.
• Pengakuan Keluarga: Hakim Jamaluddin Kerap Marah pada Zuraida Hanum hingga Hendak Perkosa Adik Ipar
• Rekaman CCTV Ini Ungkap Fakta Hubungan Jefri dan Zuraida Hanum, Masuk Saat Hakim Jamaluddin Tak Ada
• Kata-kata Hakim Jamaluddin yang Bikin Zuraida Hanum Sakit Hati hingga Selingkuh dan Bunuh Suaminya
• Fakta Baru Pembunuhan Hakim PN Medan, Ternyata Eksekutor Sering Menyelinap ke Kamar Zuraida