Kisah Tragis Janda Muda, Bunuh Diri Usai Diperkosa 7 Orang, Bukti Mengejutkan Ada di Ponsel Korban

Ada kisah tragis janda muda, bunuh diri usai diperkosa 7 orang, bukti mengejutkan ada di ponsel korban

Editor: Rafan Arif Dwinanto
canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Pilu, nasib gadis 13 tahun diperkosa sepupu hingga hamil, setelah melahirkan, dirudapaksa mertua, begini kondisinya 

Dua orang pejemput itu langsung menyerahkan korban begitu saja.

Karena ketujuh orang tersebut mengatakan bahwa korban telah menghilang beberapa hari terakhir.

"Si pejemput itu memang pernah ke rumah korban, tapi intensitasnya tidak begitu sering.

Terkadang juga janjian di depan rumah korban," pungkas Musli.

 Kabar Terbaru, Mendikbud Nadiem Makarim Patenkan Pembelajaran Jarak Jauh Meski Virus Corona Usai

Ketua Umum PKM Samsul Hadi mengungkapkan, meninggalnya korban tidak lanras menghentikan proses hukum atas kasus pemerkosaan tersebut.

"Setidaknya hingga ketujuh pelaku ditangkap dan diproses secara hukum," ungkap Samsup Hadi.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian PKM, ketujuh pelaku pemerkosaan harus dijerat dengan pasal berlapis Pasal 285 KUHP tentang Kejahataan terhadap Kesusilaan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

" Kami mendukung dan mendesak Polres Bangkalan untuk secepatnya menyelesaikan proses penegakan hukum kasus ini," ungkap Samsul.

Selain itu, lanjutnya, Polres Bangkalan harus mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada keluarga korban.

"Kami menilai, meninggalnya korban tidak terlepas dari kelalaian Polres Bangkalan dalam memberikan jamaninan keamanan dan perlindungan," tegasnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, kehadiran PMK memberi dukungan kepolisian untuk segera mengungkap melalui diskusi dengan beberapa masukan.

"Kami turut berduka cita, tapi proses penyidikan terus berlanjut. Kami akan memaksimalkan," ungkap Rama.

Ia menjelaskan, kasus tersebut baru dilaporkan pada Minggu (28/6/2020).

Sejauh ini, Satreskrim Polres Bangkalan telah mengantongi indentitas tiga dari tujuh pelaku pemerkosaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved