Virus Corona
Permintaan Baru Budi Karya Sumadi ke Jajaran Sri Mulyani, Soal Biaya Rapid Test untuk Penumpang
Permintaan baru Budi Karya Sumadi ke jajaran Sri Mulyani, soal biaya rapid test untuk penumpang
TRIBUNKALTIM.CO - Permintaan baru Budi Karya Sumadi ke jajaran Sri Mulyani, soal biaya rapid test untuk penumpang.
Biaya rapid test dikeluhkan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan transportasi umum di masa pandemi Virus Corona atau covid-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mencoba mencari solusi persoalan ini dengan Kementrian Keuangan.
Diketahui, hasil rapid test diperlukan sebagai syarat bagi masyarakat yang bepergian menggunakan transportasi umum.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya telah meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan subsidi rapid test bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Khususnya pengguna transportasi umum.
• Mahfud MD Telepon ST Burhanuddin, Perintahkan Polisi dan Kejaksaan Bekuk DPO Ini, Jebloskan Penjara
• Biasa Sudah Cair, Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Ternyata Belum Dibahas Jajaran Sri Mulyani
• Tak Main-Main, Idham Azis Bilang Sanksi Polisi Terjerat Narkoba Harus Sama dengan Pengedar Kakap
• Kata-kata Melecehkan Ini Buat Pije Nekat Bakar Alphard Via Vallen, Ditolak Dua Kali Bertemu Idola
Sebab, saat ini mahalnya biaya rapid test menjadi keluhan masyarakat, yang bahkan harganya bisa lebih mahal dari ongkos penggunaan transportasi umum.
"Kami sedang minta Kementerian Keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi kepada mereka yang melakukan perjalanan," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7/2020).
Dia mengatakan, pada dasarnya persoalan rapid test merupakan kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.
Namun, pihaknya tetap memberikan masukan kepada Gugus Tugas terkait kondisi di lapangan.
"Kami bekerja sama, Insya Allah dengan gugus tugas kami mempunyai kinerja yang cukup baik," katanya.
Budi Karya Sumadi menyatakan, upaya yang juga dilakukan pihaknya adalah memberikan aturan kepada seluruh operator transportasi umum untuk menetapkan mitra yang tepat dalam melakukan rapid test.
Pasalnya, biaya rapid test saat ini beragam. Diharapkan operator bisa memilih mitra yang memberikan fasilitas rapid test dengan biaya terjangkau bagi penumpang.
"Dari pengalaman kunjungan saya ke Solo dan Yogyakarta rapid test itu ada yang Rp 300.000, tapi ada pihak yang menyediakan Rp 100.000," kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja tersebut sebagian besar anggota komisi mengeluhkan mahalnya biaya rapid test sehingga menyulitkan masyarakat.
Padahal rapid test atau PCR menjadi persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan transportasi umum.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman covid-19, yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.
Salah satunya diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang menyebut, ketentuan rapid test ini tidak ada kejelasan terkait biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.
"Nurani saya mengatakan sudah mulai ada penyimpangan terhadap alat rapid test ini.
Standar apa yang kita pakai, siapa yang harus menetapkan rakyat harus membayar sekian untuk rapid test atau sekian untuk PCR," katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk menangani persoalan ini sehingga ada kepastian.
Sekaligus tak mempersulit masyarakat yang memang masih memiliki keperluan untuk melakukan perjalanan.
"Situasi rakyat tidak bisa mengontrolnya (biaya rapid test dan PCR), maka negara harus hadir di situ, karena ketika negara abai maka akan berkembang terus.
Dan apa yang kita cari menggerakkan roda ekonomi malah kebalik, persyaratan menjadi beban tersendiri, bahkan jauh lebih besar," jelasnya.
Biaya rapid test murah dari Lion Air
Fasilitas rapid test covid-19 dengan harga Rp 95.000 ditawarkan tiga maskapai penerbangan milik Lion Air Group untuk memudahkan penumpang pesawat.
Biaya rapid test untuk penumpang Pesawat Lion Air group ini hanya Rp 95.000 dan sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari.
Demikian seperti dikutip dari kompas.com.
Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.
"Kehadiran layanan Rapid Test Covid-19 diluncurkan bertepatan momentum 20 tahun Lion Air (2000 – 2020), sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang seiring mempersiapkan rencana perjalanan udara di kondisi saat ini," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
• Lion Air, Wings Air dan Batik Air Kembali Terbang 10 Juni, Syarat Calon Penumpang Lebih Sederhana
• Cara & Syarat Naik Pesawat dan Masa New Normal & Dokumen Diperlukan, Garuda, Citilink dan Lion Air
• Lion Air Hentikan Semua Penerbangan Domestik dan Internasional Mulai 5 Juni, Ini Alasannya
• Lion Air Group Hentikan Sementara Operasional Penerbangan Penumpang Berjadwal, Ini Pertimbangannya
Lion Air Group menjalankan fasilitas rapid test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020.
Pada tahap awal, layanan rapid test Covid-19 tersedia di Jakarta pada empat lokasi dengan jadwal pelayanan, sebagai berikut:
1. Kantor Pusat Lion Air Tower
Jl. Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130
Senin – Minggu | Pukul 06.00 – 21.30 WIB
2. Kantor Lion Air Group
Jl. Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650
Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB
• Sudah Bertemu Prabowo Subianto, Ini Kesiapan Rahayu Saraswati di Pilkada Tangsel, Sudah Kantongi SK?
• Peta Sebaran Covid-19 Balikpapan Bukan Lagi Zona Merah, Walikota: Kita Harus Lebih Waspada dan Sadar
3. Kantor Pusat Lion Parcel Pusat
Jl. Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520
Senin – Minggu | Pukul 08.30 – 17.00 WIB
4. Kantor Lion Operation Center (LOC)
Jl. Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127
Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB
Tahap berikutnya, layanan Lion Air Group Rapid Test Covid-19 akan segera dan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta bandar udara – bandar udara di wilayah Indonesia.
Penumpang akan mendapatkan nilai lebih dengan hadirnya layanan rapid test Covid-19 ini yang lebih praktis, sehingga dapat merencanakan perjalanan dengan mudah.
Adapun ketentuan menggunakan fasilitas rapid test covid-19 dari Lion Air yakni sebagai berikut:
- Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group
- Pembelian voucer rapid test Covid-19 dapat dilaksanakan dan diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket ( issued ticket )
- Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, online travel agent, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan dan lainnya.
Perlu dicatat, Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 ( covid-19 ).
Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran covid-19.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub Minta Kemenkeu Subsidi Rapid Test untuk Masyarakat", https://money.kompas.com/read/2020/07/02/060300426/menhub-minta-kemenkeu-subsidi-rapid-test-untuk-masyarakat?page=all#page2.