Tak Main-Main, Idham Azis Bilang Sanksi Polisi Terjerat Narkoba Harus Sama dengan Pengedar Kakap
Tak main-main, Idham Azis bilang sanksi polisi terjerat narkoba harus sama dengan pengedar kakap
TRIBUNKALTIM.CO - Tak main-main, Idham Azis bilang sanksi polisi terjerat narkoba harus sama dengan pengedar kakap.
Kapolri Idham Azis tak ingin jajarannya bermain-main dengan narkoba.
Di Polda Metro Jaya, Idham Azis menuturkan polisi yang terlibat narkoba harusnya mendapat hukuman mati.
Diketahui, biasanya hukuman mati diberikan pada pengedar narkoba kelas kakap.
Kapolri Jenderal Idham Azis menyinggung potensi penyalahgunaan barang bukti narkoba oleh polisi saat ia menghadiri pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/7/2020).
Dalam pemusnahan tersebut, Idham menyoroti kinerja Polri dalam menangani kasus narkoba.
• Kata-kata Melecehkan Ini Buat Pije Nekat Bakar Alphard Via Vallen, Ditolak Dua Kali Bertemu Idola
• Siap-siap! Kapan SKB CPNS Digelar Akhirnya Dirilis, Ada yang Unik tentang Jenis Soal, Cek Kisi-kisi
• Di Depan Najwa Shihab, Arief Poyuono Yakin Menkes Terawan tak Akan Diganti, Jokowi tak Niat Marah
• Seperti Salam Perpisahan, Putri Engku Emran Sampaikan Pesan Haru Untuk Laudya Cynthia Bella
Salah satunya soal pengamanan barang bukti.
"Kepada Dir Narkoba itu saya paling rewel. Benar tidak itu pengamanan barang buktinya?
Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, benar enggak?
Karena banyak kejadian yang begitu," ujar Idham Azis kepada wartawan, Kamis.
Idham Azis mengatakan, jika terjadi penyalahgunaan narkoba pada institusi Polri, harus ditindak dengan tegas melebihi pelaku biasa.
Hal itu dengan alasan mereka yang sudah mengetahui hukuman justru malah melakukannya.
"Kalau polisi sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya.
Karena dia sudah tahu Undang-Undang, dia tahu hukum, seperti itu," ucap Idham Azis.
Menurut Idham Azis, tidak ada toleransi dalam menangani kasus narkoba.