Pilkada Kutim

Persiapan Pilkada Serentak 2020, Imbas Covid-19 Jumlah TPS di Kutai Timur jadi 756 Unit

Pandemi covid-19 di Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) Provinsi Kalimantan Timur berimbas pada banyak hal.

Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
ILUSTRASI TPS dalam pesta demokrasi di Kalimantan Timur. Komisi Pemilihan Umum Kutai Timur ( KPU Kutim ) terpaksa menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tadinya diperkirakan berjumlah 685 unit, seperti saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, terpaksa menjadi 756 unit. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pandemi covid-19 di Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) Provinsi Kalimantan Timur berimbas pada banyak hal.

Satu di antaranya dalam mempersiapkan pesta demokrasi yang akan digelar serentak pada 9 Desember mendatang, Pilkada Serentak 2020.

Komisi Pemilihan Umum Kutai Timur ( KPU Kutim ) terpaksa menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tadinya diperkirakan berjumlah 685 unit, seperti saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, terpaksa menjadi 756 unit.

Unit TPS-nya terpaksa ditambah. Karena berdasarkan PKPU yang baru dengan memperhatikan protokol kesehatan terhadap penyebaran covid-19.

Baca Juga: KPPU IV Balikpapan Soroti Biaya Rapid Test yang Dinilai Mahal

Baca Juga: Awal Juli Relaksasi Resepsi Pernikahan di Balikpapan Kembali Dibolehkan di Tengah Pandemi Covid-19

Jadi, yang sebelumnya satu TPS bisa melayani maksimal 800 pemilih, untuk nanti, dibatasi hanya 500 pemilih saja.

"Sehingga mau tidak mau, unit TPS –nya yang ditambah,” ungkap Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamiatul Farida, didampingi Sekretaris KPU Kutim, Jumeah kepada TribunKaltim.co pada Kamis (2/7/2020).

Dengan bertambahnya unit TPS, menurut Jumeah, hal ini berpengaruh pula pada jumlah Petugas KPPS yang akan bertugas saat pencoblosan dan penghitungan suara nantinya.

Baca Juga: Hubungan Peppermint dengan Produksi ASI pada Ibu yang Sedang Menyusui, Beginilah Dampaknya

Baca Juga: Hari Ini Rabu 1 Juli 2020, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai Berlaku, Beginilah Cara Turun Kelas

“Setiap TPS, akan ada sembilan petugas KPPS. Jadi, untuk 756 berarti ada 6.804 petugas yang harus direkrut tim PPS di tiap desa,” ujarnya.

Saat ini, KPU Kutim sedang merampungkan tahapan verifikasi factual di lapangan yang dilakukan oleh 486 petugas PPS bersama para peneliti faktual di seluruh desa di 18 kecamatan se Kutai Timur.

Setelah itu, masih ada tahap lanjutan lainnya, baru pembentukan tim KPPS sekitar bulan November awal.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved