Polisi Gadungan Rampok Mobil Mewah, Ibu Sang Pemilik Diborgol dan Disuruh Jalan Kaki 7 Kilometer

Residivis ini sudah bebal dan tak berperasaan. Sudah rampok mobilnya, ibu pemilik mobil diborgol tangannya lalu disuruh pulang jalan kaki.

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Joni alias Usman ( 46) salah satu pelaku perampokan mobil mewah dengan modus sebagai seorang polisi saat berada di Polda Sumatera Selatan, Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, PALEMBANG - Residivis ini sudah bebal dan tak berperasaan. Sudah rampok mobilnya, ibu pemilik mobil diborgol tangannya lalu disuruh pulang jalan kaki.

Sudah tiga kali keluar masuk penjara ternyata tidak juga membuat Joni alias Usman (46) kapok untuk berurusan dengan hukum. Residivis kasus pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor ini kembali berulah dengan merampok pengendara mobil mewah di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (30/6/2020).

Usman tidak sendiri. RS yang merupakan rekannya selama menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan juga ikut terlibat dalam aksi perampokan ini. Namun, hingga saat ini RS masih dalam pengejaran Polda Sumatera Selatan.

Mengincar Korban Selama 2 Hari
Dua hari sebelum kejadian, RS menghubungi Usman untuk melakukan aksi kejahatan. Namun, Usman belum mengetahui rencana apa yang akan digunakan oleh RS.

Kedua residivis ini lalu keluar dari rumah dengan mengandarai motor matic dan berkeliling di seputaran Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Baca juga; Diskominfo Kukar Bentuk Pengurus KIM di Kota Djoeang Sangasanga, Jadi Corong Penyebaran Informasi

Baca juga; Covid-19 Surabaya dan Zona Merah Lain di Jatim Membuat Warga Sakit Sulit Dapat Pelayanan, Dampaknya

Keduanya berkeliling hingga sampai ke Betung, Kabupaten Banyuasin, untuk mengincar korban. Tepat pada Selasa, pukul 11.30 WIB, keduanya melihat korban S melintas sendirian dengan mengendarai mobil mewah jenis Pajero Sport Dakar warna putih di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Kedua pelaku langsung mengejar korban dengan mengendarai sepeda motor. "Bu turun Bu, kami polisi," kata Usman menirukan ucapan RS ketika berada di Polda Sumsel, Rabu (1/6/2020).

Ketika korban menurunkan kaca mobil, Usman mengatakan bahwa di dalam kendaraan S terdapat narkoba, sehingga harus dilakukan pemeriksaan. S yang kebingungan langsung membuka pintu mobil dan diborgol oleh Usman. "Kami pura-pura periksa mobilnya, korban waktu itu saya borgol," ujar Usman.

Korban yang sudah dalam kondisi tangan diborgol kemudian diperintahkan oleh RS untuk duduk di kursi belakang. Kemudian, mereka langsung membawanya ke kawasan Irigasi. RS mengendarai mobil korban, sementara Usman mengikuti dari belakang dengan menggunakan motor.

"Kemudian korban kami turunkan di tepi jalan. 'Ibu tunggu di sini, nanti ada anggota polsek yang jemput'. Mobil langsung dibawa RS, saya bawa motor," kata Usman.

Baca juga; BREAKING NEWS Lagi, Bertambah Jumlah Kasus Sembuh Covid-19 di Tarakan, 2 di Antaranya ABK Fuen 07

Baca juga; Hotman Paris Tersenyum Dengar Jawaban Susi Pudjiastuti Soal Jadi Capres 2024 'Ibu Realistis'

Korban Jalan Kaki dengan Tangan Diborgol
Dalam kondisi tangan masih diborgol, S berjalan kaki sekitar 7 kilometer menuju ke rumahnya tepatnya di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang, Sumatera Selatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved