Polisi Gadungan Rampok Mobil Mewah, Ibu Sang Pemilik Diborgol dan Disuruh Jalan Kaki 7 Kilometer

Residivis ini sudah bebal dan tak berperasaan. Sudah rampok mobilnya, ibu pemilik mobil diborgol tangannya lalu disuruh pulang jalan kaki.

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Joni alias Usman ( 46) salah satu pelaku perampokan mobil mewah dengan modus sebagai seorang polisi saat berada di Polda Sumatera Selatan, Rabu (1/7/2020). 

Saat itu, Satpam kompleks tampak terkejut melihat kondisi S berjalan kaki dengan tangan terborgol. Satpam itu pun langsung menolong korban sampai akhirnya melapor ke Polda Sumatera Selatan. "Tangan saya waktu itu masih diborgol, ketika melapor baru dilepaskan polisi," kata S.

Mobil Mogok
Fitur canggih yang ada di dalam mobil Pajero Sport Dakar ternyata tidak dipahami oleh pelaku RS. Hal itu terlihat saat mobil berhasil dimatikan oleh korban dari jarak jauh.

Pajero Sport Dakar yang dilengkapi dengan sistem remote keyless membuat posisi mesin mobil mewah itu langsung dalam kondisi mati ketika tombol push start stop engine ditekan oleh korban S.

RS yang kebingungan karena tidak mengerti fitur canggih tersebut lalu menghubungi Usman untuk menyusul di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

"Kata RS mobil itu sudah ada yang mau beli. Tetapi setelah itu saya disuruh susul ke Keramasan, mobil mogok jadi tidak jadi dijual," ujar Usman.

Posisi mobil yang dalam kondisi mati membuat para pelaku berencana menjual mobil secara terpisah, di mana kedua tersangka akan melepaskan tiap bagian mobil.

"Tapi kami juga bingung mau jual ke mana, bagian depan lampu sudah kami copot, beberapa part di dalam juga. Malamnya saya tertangkap," kata Usman.

Baca juga; TNI Polri di Kalimantan Utara Siap Amankan Pilkada, Tak Ingin Aksi Anarkis Tahun 2015 Terulang

Baca juga; Lokasi Tes Swab Massal di Balikpapan Bakal Diperluas, Pelabuhan Jadi Opsi Tempat Selanjutnya

Jual Ponsel Korban

Kepala Sub Direktorat 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi mengatakan, mereka langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban. Hasilnya, petugas mendapatkan ponsel korban telah dijual oleh tersangka.

"Dari penemuan handphone korban itu penyelidikan kembali dilanjutkan, akhirnya tersangka terdeteksi berada di kawasan Keramasan, Kertapati, Palembang," kata Suryadi, Rabu.

Suryadi mengungkapkan, saat penangkapan berlangsung, mereka mendapatkan barang bukti berupa mobil korban yang telah mulai dicopot bagian-bagiannya untuk dijual.

Polisi mengimbau agar RS menyerahkan diri. Sebab, petugas telah mengetahui identitasnya dan kini masih dalam pengejaran. "Jika tidak menyerahkan diri, kami akan berikan tindakan tegas," ucap Suryadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Polisi Gadungan Merampok Mobil, Bingung karena Fitur Canggih"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved