Tak Main-Main, Idham Azis Bilang Sanksi Polisi Terjerat Narkoba Harus Sama dengan Pengedar Kakap
Tak main-main, Idham Azis bilang sanksi polisi terjerat narkoba harus sama dengan pengedar kakap
Karena peredaran narkoba disebutnya bisa datang dari orang luar bahkan tingkat Polri sekali pun.
"Bahaya narkoba itu bisa dari luar sisi.
Dari luar bisa orang luar dalam bisa polisinya sendiri, kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa miliaran," tutupnya.
Arman Depari Marah
Ada kejadian menarik jelang pemusnahan 1 ton sabu oleh BNN dan Polri, Kamis (2/7/2020).
Amarah Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari memuncak saat meihat tersangka yang berjejer di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Rencananya pemusnahan narkoba itu akan dipimpin Kapolri Idham Azis.
Adapun narkoba yang dimusnahkan terdiri dari satu ton sabu dan ratusan kilogram ganja.
• Ingatkan Soal Isu Liar Jelang Pergantian Kapolri, Idham Azis: Jangan SMS, Senang Melihat Teman Susah
• Kapolres Bogor Tak Tinggal Diam Soal Klaim Rhoma Irama Ada Polisi Dampingi Aksi Panggung di Khitanan
• 3 Sosok polisi gondrong Paling Ditakuti, Ada Pernah Sukses Nyamar jadi Emak-emak Saat Tangkap Copet
Selain itu, sebanyak 12 tersangka kasus narkoba juga dihadirkan.
Beberapa di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah.
Sebelum Kapolri Idham Azis musnahkan narkoba, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari sempat marah kepada tersangka.
Melansir Warta Kota, Arman Depari tampak memperhatikan dengan serius wajah para tersangka narkoba.
Melihat barisan para tersangka di sisi barang bukti narkoba yang dipamerkan, Arman Depari mendadak mendatangi mereka.
Tampak Arman Depari memerhatikan wajah para tersangka yang semuanya mengenakan masker.
Kepada salah satu tesangka WNA, Arman Depari tampak memerhatikan lebih tajam.