Tak Main-Main, Idham Azis Bilang Sanksi Polisi Terjerat Narkoba Harus Sama dengan Pengedar Kakap

Tak main-main, Idham Azis bilang sanksi polisi terjerat narkoba harus sama dengan pengedar kakap

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Idham Azis 

Lalu, Jenderal bintang dua polisi ini berkata, "Coba buka masker kamu?"

Tersangka WNA itu tampak kebingungan karena tak mengerti bahasa Indonesia.

Para tersangka pelaku narkoba dihadirkan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020). Rencananya, satu ton narkoba jenis sabu dan ratusan kilogram ganja akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya.
Para tersangka pelaku narkoba dihadirkan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020). Rencananya, satu ton narkoba jenis sabu dan ratusan kilogram ganja akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya. (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Salah satu petugas, lalu memintanya menurunkan masker dengan bahasa isyarat.

"Kamu ingat saya?," kata Arman Depari lagi.

"Kamu yang pernah mau nembak saya, ya.

Mana teman kamu, yang warga Mali itu," ujar Arman Depari sambil lebih mendekat ke tersangka.

Sang tersangka tampak bertanya ke rekan ke sebelahnya.

Kemudian Arman Depari pun meninggalkan orang itu.

Menurut Arman Depari, dia yakin tersangka itulah yang sempat menjadi buruannya saat bertugas di Polda Metro Jaya, memberantas jaringan narkoba.

"Dulu, waktu saya di Polda Metro ini, pernah saya incar dia.

Dia ini yang sepertinya mau nembak saya, waktu mau saya tangkap," katanya.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10/2018).
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/10/2018). ((Reza Jurnaliston))

 Polisi Ganteng AKP Priyo Tolak Laporan Anak yang akan Penjarakan Ibu Kandung, Kini Dapat Penghargaan

Seperti diberitakan sebelumnya, satu ton narkoba jenis sabu dan ratusan kilogram ganja 'dipamerkan' di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020) pagi.

Narkoba yang dikemas dalam paket kantong plastik ukuran sedang itu dijejerkan di atas meja di tengah lapangan.

Begitu juga ratusa paket ganja yang dilakban cokelat.

Sabu dan ganja tersebut merupakan hasil tangkapan Mabes Polri di Serang, Banten dan di Sukabumi, pada Mei dan Juni 2020.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved