Tak Main-Main, Idham Azis Bilang Sanksi Polisi Terjerat Narkoba Harus Sama dengan Pengedar Kakap

Tak main-main, Idham Azis bilang sanksi polisi terjerat narkoba harus sama dengan pengedar kakap

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Idham Azis 

Rencananya, semua barang bukti itu akan dimusnahkan yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, sekitar pukul 09.00 WIB.

Tampak pula dua mobil incenerator untuk memusnahkan atau membakar barang bukti narkoba di lapangan Promoter Ditlantas.

"Semua barang bukti narkoba hasil tangkapan Mabes Polri dan Polda Metro ini akan dimusnahkan, pagi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (2/6/2020).

Selain akan dihadiri Kapolri Jenderal Idham Azis, pemusnahan barang bukti narkoba ini juga rencananya akan dihadiri oleh, Ketua MPR RI dan para Pimpinan Komisi III DPR RI.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Polisi Terjerat Narkoba Harusnya Dihukum Mati", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/02/14533311/kapolri-polisi-terjerat-narkoba-harusnya-dihukum-mati.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved