OTT KPK di Kutai Timur
Begini Akhirnya Nasib Bupati Kutai Timur Ismunandar, Istri, & Para Pejabat, KPK Umumkan Status Baru
KPK akhirnya menetapkan status baru Bupati Kutai Timur Ismunandar dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan status baru Bupati Kutai Timur ( Kutim) Ismunandar yang baru saja kena Operasi Tangkap Tangan ( OTT) KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.
Ismunandar ditetapkan sebagai tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan, Kamis (2/7/2020).
Selain Ismunandar, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kutai Timur yang juga istri Ismunandar, Encek Unguria, sebagai tersangka penerima suap.
• Kagetnya Kapolres Saat Didatangi KPK, juga Ungkap Momen Terakhir dengan Bupati Kutim Sebelum OTT KPK
• Profil dan Rekam Jejak Ismunandar Bupati Kutim yang Terkena OTT KPK, Pernah Punya Jabatan di Bontang
• Pimpinannya Dicokok KPK, Wakil Ketua DPRD Kutim Ini Semalaman tak Bisa Tidur dan Jantung Deg-degan
• Profil Encek UR Firgasih, Ketua DPRD Kutim yang Bersama Suami Ditangkap KPK, Pekan Lalu Ulang Tahun
"Selanjutnya KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Pertama, sebagai penerima, masing-masing ISM (Ismunandar) selaku Bupati," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2020).
Tersangka penerima suap lainnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.
Sementara, dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto.
Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan, para tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
• Akhirnya Ada Angin Segar Pencairan Gaji ke-13 PNS, Berikut Besarannya Sesuai Peraturan Pemerintah
• Skenario Idham Azis Batal Pensiun dari Kapolri Dibongkar Anggota DPR, Kunci di Presiden Jokowi
Bupati Kutai Timur, Kepala Daerah Kedua yang Ditangkap KPK Era Firli
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap kepala daerah.
Kali ini, Bupati Kutai Timur Ismunandar yang dicokok oleh KPK saat sedang berada di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Ismunandar adalah kepala daerah kedua yang ditangkap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang dilantik sejak 20 Desember 2019 lalu.

"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dari sebuah hotel di Jakarta, kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Ketiganya saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
• Akhirnya Ada Angin Segar Pencairan Gaji ke-13 PNS, Berikut Besarannya Sesuai Peraturan Pemerintah
• Skenario Idham Azis Batal Pensiun dari Kapolri Dibongkar Anggota DPR, Kunci di Presiden Jokowi
Selain ketiganya, dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak secara terpisah di Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur.
"Yang di Jakarta iya (sudah dibawa), ada pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," imbuh Nawawi.
Dalam perkara ini, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.
Meski demikian, KPK belum merilis lebih jelas kasus apa yang dimaksud.
"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dalam sebuah OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 7 Januari 2020.
Saiful ditangkap atas dugaan kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Ia diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok. Saat ini, proses hukum terhadap Saiful Ilah telah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Siapakah Ismunandar?
Dikutip dari Wikipedia Ir. H. Ismunandar, M.T. lahir di Samarinda, Kalimantan Timur, 7 Agustus 1960 adalah Bupati Kutai Timur yang menjabat pada periode 2016 hingga 2021.
Ia menggantikan Bupati sebelumnya, Ardiansyah Sulaiman, setelah terpilih dalam Pilkada Kutai Timur 2015 yang berpasangan dengan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Ismunandar dan Kasmidi Bulang resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur periode 2016-2021 pada tanggal 17 Februari 2016 di Planary Hall Sempaja Samarinda.
Pelantikan dipimpin Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama lima kepala daerah dari Kutai Kartanegara, Berau, Mahakam Ulu, Samarinda dan Kabupaten Paser.
Ir. H. Ismunandar MT atau yang akrab disapa Ismu ini, adalah seorang yang cukup memiliki karier dan pengalaman birokrasi yang relatif cukup cemerlang.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kutai Timur tahun 2010 lalu, Pria asal kecamatan Sangkulirang ini, pernah menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Kutim.
Karier suami dari wakil ketua DPRD Kutim Encek, U.R Firgasih, SH ini, di birokrasi tidak hanya di Kabupaten Kutai Timur, juga pernah bertugas di Provinsi Kalimantan Timur dan kota Bontang.
Selain dibirokrasi, bapak dua anak ini, juga memiliki pengalaman di organisasi. Tercatat ada tujuh organisasi yang ia pimpin saat ini, diantaranya adalah ketua PC Nahdatul Ulama Kutai Timur dan Ketua PMI Kutai Timur.
Pada Tanggal 25 September 2016 Ir. H. Ismunandar, MT ini ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pembina Ikatan Keluarga Minang CARANO serta diberikan gelar kehormatan sebagai Sutan Rajo Batuah.
Sebelum menyelesaikan pendidikan di sekolah dasar di ibukata Provinsi Kalimantan Timur Samarinda, Ismu menghabiskan masa-masa kecilnya di kecamatan Sangkulirang, beliau bahkan pernah bersekolah di SD Sangkulirang hingga kelas 5 SD.
Menjabat bersama
Tidak biasa. Pasangan suami istri ini menjabat posisi penting di Kabupaten Kutai Timur. Sang suami, Ismunandar menjabat sebagai bupati dan sang istri, Encek UR Firgasih sebagai Ketua DPRD.
Encek dilantik di Sangatta, ibu kota Kutai Tumur pada Kamis (10/10/2019).
Encek UR Firgasih adalah kader DPC PPP Kutai Timur dan sudah menjadi anggoota DPRD sejak tahun 2014.
Kala itu, Encek menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutai Timur dan suaminya sudah menjadi Bupati Kutai Timur dan juga menjadi penasihat Partai Nasdem.
Pada pileg tahun 2019, PPP mendapatkan kursi terbanyak di Kutai Timur yakni 9 dari 45 kursi yang ada. Padahal sebelumnya, DPRD Kutai Timur dikuasai Golkar.
Hal tersebut yang mengantarkan Encek, kader PPP menjadi Ketua DPRD Kutai Timur.
"Jadi nggak ada masalah. Kita bangun sinergitas dengan pemerintah daerah demi kemajuan Kutim," jelasnya.
Encek berharap agar di era kepemimpinannya bisa membawa DPRD Kutim dalam mengemban amanah rakyat secara baik.
Bantah tudingan dinasti politik
Ismunandar Bupati Kutai Timur membantah tudingan Dinasi Politik di Kutai Timur.
Ia mengatakan ada proses politik yang mengantarkannya menjadi bupati dan istrinya menjadi ketua DPRD.
Dari sisi prosedur, menurut Ismunandar tidak ada aturan yang yang dilanggar.
Hal yang sama terjadi juga di Bontang. Neni Moerniaeni menjabat Wali Kota Bontang dan anaknya, Andi Faisal Sofyan Hasdam menjabat Ketua DPRD Bontang.
Ibu dan anak tersebut berasal dari partai yang sama yakni Golkar. Dua daerah ini memiliki wilayah berbatasan langsung di wilayah utara Kaltim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya sebagai Tersangka" dan "Bupati Kutai Timur, Kepala Daerah Kedua yang Ditangkap KPK Era Firli"